Komplotan maling yang berjumlah tiga orang ditangkap aparat kepolisian Tampan Pekanbaru. Mereka ditangkap karna menjual barang hasil curian di media social. Apesnya barang yang dijual dibeli polisi.
Ketiga pelaku itu ialah BH (23) berperan sebagai pelaku pencurian, dan rekannya ZS (20) dan IB (27) yang berperan sebagai penadah hasil barang curian.
Komplotan ini terungkap setelah polisi membeli satu buah notebook yang dijual di situs Facebook PJBO (Pekanbaru Jual Beli Online). Polisi sengaja membeli notebook itu sebagai upaya tindaklanjut dari laporan yang dibuat oleh korban yang merupakan seorang asisten dosen di salah satu universitas di Pekanbaru.
Tekni undercover atau penyamaran tersebut berhasil, tanpa rasa curga sedikit pun, penadah dan polisi yang menyamar melakukan transaksi dilokasi yang disepakati bersama.
“Anggota menanyakan barang tersebut di dapat dari mana, tersangka mengaku dapat dari tersangka BH yang saat itu stanby di jarak 500 meter dari TKP,” terang Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, mengutip dari Riauaktual. Selasa (7/9/2021).
Kemudian, polisipun melakukan penangkapan dan pengembangan. Usai diinterogasi, tersangka pencurian mengambil sepeda motor jenis Kawasaki KLX milik korban, Roby Anugrah seorang asisten dosen. “Tidak hanya sepeda motor, tetapi notebook korban juga ikut diambil,” jelasnya.
Dari ketiga tersangka ditemukan barang bukti satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX 150 D Tracker warna biru, satu lembar STNK Sepeda Motor tersebut, satu unit Notebook Merk HP 14S beserta charger dan mouse, satu buah tas ransel warna hitam, dan satu buah kotak handphone merk Vivo Y19.