Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rokan Hilir berhasil meringkus tiga komplotan pembobol kartu ATM yang di Kota Bagansiapiapi. Akibatnya, korban Fatimah Purba mengalami kerugian sebesar Rp75.000.000.
Adapun tiga tersangka yang diamankan itu yakni Teguh Nuhroho (38) warga Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah. Kemudian Rama Dhani (35) warga Pekanbaru, Dan tersangka terakhir Gestino (32) warga Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto menjelaskan kejahatan itu terjadi pada Senin (30/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB di ATM Bank Riau Kepri yang terletak di RSUD dr RM Pratomo dan ATM BRI Bagansiapiapi dengan cara menukar ATM milik korban.
“Kemudian korban meminta bantu untuk mengeluarkan kartu ATM yang tersangkut di dalam mesin. Pada saat itu korban diminta memasukkan nomor PIN, dan setelah dicek di Bank BRI ternyata uang korban yang ada di rekening hilang sebanyak Rp75.000.000,”ujar Nurhadi, mengutip dari Halloriau. Senin (6/9/2021).
Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian uang tersebut dilakukan pihaknya pada Rabu (1/9/2021). Setelah diperoleh keterangan dari pihak BRI Bagansiapiapi bahwa proses hilangnya uang korban atas nama Fatimah Purba sebesar Rp 75.000.000, di rekening BRI adalah dilakukan penarikan tunai sebesar Rp10.000.000 melalui ATM BRI.
Kemudian ditransfer ke rekening BRI atas nama Risman Roy (saksi) sebesar Rp50.000.000. Selanjutnya ditransfer ke rekening BPTN atas nama Rama Dhani Rp10.000.000, dan ditransfer ke rekening BCA Rp5.000.000.
Pada Jumat (3/9) petugas Polsek Bangko melakukan pemeriksaan terhadap saksi Rosman Roy di Pekanbaru, dan diperoleh keterangan bahwa buku rekening dan ATM BRI miliknya dipinjam oleh tersangka Rama Dhani dengan alasan untuk main game judi online.
Selain itu saksi Rosman Roy juga menerangkan bahwa pada Rabu (31/9/2021) sekira pukul 07.00 WIB tersangka Rama Dhani menelponnya dan meminta jika ada pihak Bank BRI menanyakan ATM bilang saja sudah lama terbakar. Sehingga pada saat itu dapat diketahui keberadaan Rama Dhani di Padang Sidempuan, Sumut.
Lebih lanjut Nurhadi menerangkan, sekira pukul 21.00 WIB, Kasat Reskrim bersama dengan Kanit Opsnal dan Panit Reskrim Polsek Bangko serta anggota berangkat ke Padang Sidempuan untuk melakukan penyelidikan.
Sehingga pada Sabtu (4/9/2021) sekira pukul 13.45 WIP dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di Hotel MTM Padang Sidempuan.
Setelah dilakukan interogasi, ketiganya mengakui bahwa benar melakukan pencurian uang di ATM seorang perempuan di ATM Bank BRI di Bagansiapiapi pada Senin (30/8) sekira pukul 12.00 WIB sebanyak Rp75.000.000.
Kapolres menjelaskan, adapun peran masing-masing tersangka adalah Teguh memasang tusuk gigi di mesin ATM Bank Riau, dan menukar kartu ATM milik korban.