News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemprov Riau Komitmen Kembangkan Pariwisata Halal

News24xx by News24xx
1 October 2021
in Advertorial
0
Kadispar Riau, Robi Rahmat

Kadispar Riau, Robi Rahmat

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meski di masa pandemi COVID-19, Dinas Pariwisata (Dispar) Pemerintah provinsi Riau, berkomitmen dan selalu optimis dalam berupaya mengembangkan pariwisata halal atau wisata ramah muslim.

Salah satu upaya yang dilakukan Dispar Riau adalah membantu UMKM produk parekraf di bidang Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) agar bisa mendapatkan sertifikasi halal yang nantinya diterbitkan oleh LP POM MUI.

LP POM MUI Riau, mulai tahun 2013-2020 telah melakukan sertifikasi kepada 2.509 pelaku usaha di bidang kuliner di Riau. Dengan rincian, Kota Pekanbaru 824, Dumai 391, Kabupaten Siak 145, Inhil 125, Pelalawan 129, Kampar 148, Bengkalis 356, Inhu 21, Rohil 114, Rohul 47, Kuansing 34, Meranti 175

Untuk meningkatkan jumlah tersebut, Dispar Riau melatih para usahawan dan pelaku yang bergerak di bidang parekraf, khususnya pada sektor UMKM P-IRT untuk bisa lebih proaktif mengembangkan usaha.

Pelatihan digelar selama dua hari, tanggal 6-7 September 2021 di Pekanbaru. Melibatkan 28 orang peserta. Setelah menjalani pelatihan, pihak LP POM MUI akan mendatangi tempat usaha 28 peserta P-IRT, untuk memverifikasi secara faktual.

LP POM MUI akan memeriksa secara faktual, layak atau tidak usaha 28 peserta P-IRT itu untuk mendapatkan sertifikasi halal. Jika layak, pembiayaan sertifikasi akan dibebankan melaui APBD Pemprov Riau.

Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat mengatakan, langkah ini dilakukan dalam upaya untuk membantu pengembangan usaha pangan dan kuliner bisa tetap tumbuh dan berkembang di masa pandemi saat ini.

Ia menyadari, bahwa UMKM saat ini sangat mengalami kesulitan dalam pemasaran dan penjualan produknya. Sehingga pada APBD tahun 2021 ini, Pemprov Riau menggulirkan terobosan dengan memfasilitasi P-IRT pada UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal dari LP POM-MUI.

“Tujuannya adalah agar produk pangan yang dihasilkan bisa memberikan kemudahan bagi wisatawan untuk berwisata yang ramah muslim di destinasi wisata yang ada di Riau,” kata Roni Rakhamat, Rabu (8/9/2021) di Pekanbaru.

Roni menjelaskan, sektor pariwisata merupakan program prioritas Gubernur Riau guna mewujudkan Pariwisata Riau yang berdaya saing. Penerapan konsep wisata halal memerlukan sumber daya manusia dan produk yang unggul dan handal.

Pemerintah provinisi Riau telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau nomor 18 tahun 2019 tentang Pariwisata Halal. Pergub itu telah ditandatangani Gubernur Riau, Syamsuar pada 5 April 2019.

“Pergub Pariwisata Halal ini sebagai pedoman bagi pengelola pariwisata dalam memberikan pelayanan Pariwisata Halal kepada wisatawan. Ruang lingkupnya adalah, destinasi halal, pemasaran, Industri Pariwisata, kelembagaan, pembinaan dan pengawasan serta pembiayaan,” jelasnya.

Melalui kegiatan pelatihan ini Roni berharap, agar bisa meningkatkan jumlah UMKM P-IRT yang memiliki sertifikasi halal, dengan menghasilkan produk olahan pangan yang bermutu dan terjamin sertifikasi halalnya dan para peserta yang lolos verifikasi faktual bisa menjadi duta pariwisata halal.

Ia optimis kegiatan ini bisa mewujudkan wisata ramah muslim bagi wisatawan domestik dan mancanegara, sehingga mampu mendongkrak nilai ekonomi di sektor pariwisata dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.

“Pariwisata bersifat multi sektor atau terkait dengan sektor lainnya, karena itu, pentahelix yang terdiri dari akademisi, pelaku bisnis termasuk UMKM, media, komunitas dan pemerintah harus selalu bersinergi melaksanakan dan mendukung pembangunan pariwisata yang ada di Riau,” tandas Roni.***

Tags: advertorialCovid-19Pariwisata HalalPemrov RiauUMKM
Previous Post

Bius Bocah Laki-laki Untuk Dijadikan Bintang Film Porno di Studio yang Dibangun di Dalam Rumah Sakit, Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup

Next Post

Awas! Pengguna WhatsApp Bisa Dipenjara Bahkan Didenda Rp6 Milliar Jika Nekat Kirim Stiker Berbau 18+

Next Post
Awas! Pengguna WhatsApp Bisa Dipenjara Bahkan Didenda Rp6 Milliar Jika Nekat Kirim Stiker Berbau 18+

Awas! Pengguna WhatsApp Bisa Dipenjara Bahkan Didenda Rp6 Milliar Jika Nekat Kirim Stiker Berbau 18+

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?