Seorang wanita asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diketahui bernama Kristina Deh Ngai ditemukan tak bernyawa di sebuah villa di kawasan Jalan Raya Anyar Kuta Utara Badung pada Senin (6/9/2021) sekitar pukul 06.30 WITA.
Dilansir dari Beritabali.com, polisi masih menyelidiki kasus tersebut karena tidak ditemukan luka-luka di sekujur tubuh perempuan yang berusia 24 tahun itu.
Jasad Kristina ditemukan kali pertama oleh saksi Nunung Nurhayati dan Satuki. Dari keterangan dua orang itu, Kristina sempat meminta agar jangan dibangunkan pada hari Sabtu dan Minggu karena sedang libur.
Para saksi juga menerangkan mereka ketemu dengan korban pada Sabtu (4/9/2021) sekitar pukul 19.30 WITA. Selanjutnya pada Minggu (5/9/2021), saksi berada di villa sejak pukul 06.30 WITA hingga pukul 19.30 WITA.
“Saksi mengatakan sejak pagi itu tidak melihat korban keluar kamar karena awalnya sempat diberitahu libur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara.
Keesokan harinya, pada Senin 6 September 2021 pagi, saksi Nunung diberitahu oleh saksi Satuki bahwa korban tidak pernah keluar dari kamar. Bahkan sudah dipanggil-panggil tapi tidak ada respon dari korban.
“Kedua saksi curiga dan mencongkel jendela kamar,” katanya.
Setelah jendela berhasil dibuka, kedua saksi terkejut melihat korban tak bernyawa di kamar tidur dengan posisi badan telungkup dan mengenakan pakaian tidur.
Penemuan itu kemudian dilaporkan ke pemilik vila dan diteruskan ke Polsek Kuta Utara.
“Jenazah sudah dievakuasi ke rumah sakit dan penyebab kematian masih diselidiki,” imbuh Iptu Mae Purwantara.