Kebakaran yang mengakibatkan 41 narapidana tewas di Lapas Tangerang, diduga karena napi tidak dapat menyelamatkan diri. Seluruh kamar sel di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang terkunci saat kebakaran terjadi dini hari tadi, Rabu (8/9).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib menyatakan ada 122 orang napi di blok tersebut. Sebagian di antaranya tewas terbakar karena tak bisa keluar dari sel. “Terbakar karena memang kamar semua dikunci. Jadi, ada yang tidak sempat dikeluarkan,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (8/9).
Agus menyampaikan pihaknya belum selesai mengidentifikasi semua korban. Jika semua korban sudah terdata, Kemenkumham akan menghubungi keluarga napi yang jadi korban kebakaran Lapas Tangerang.
Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran mengatakan 41 orang napi meninggal dunia dalam kejadian itu. Sementara itu, puluhan lainnya mengalami luka-luka.
“Yang luka segera kita lakukan perawatan di luar Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian,” ucap Fadil kepada wartawan, Rabu (8/9).
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten terjadi dini hari sekitar pukul 01.50 WIB.
Penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang belum berhasil diidentifikasi hingga saat ini. Akan tetapi, kepolisian menduga api dipicu oleh hubungan pendek arus listrik.
Data dari situs Ditjen PAS menyebut Lapas Kelas I Tangerang berkapasitas 600 orang namun dihuni oleh 2.072 tahanan dan narapidana atau mengalami kelebihan kapasitas hingga 245 persen. (sumber-cnnindonesia.com)