News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Musisi Anji Segera Disidangkan dalam Kasus Narkoba

Almi Fitri by Almi Fitri
8 September 2021
in Crime
0
anji/CNNI.com
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sudah melimpahkan berkas Musisi Anji ke pengadilan. Erdian Aji Prahartanto alias Anji bakal segera menjalani persidangan di pengadilan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

“Perkara atas nama Anji sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa tanggal 31 Agustus 2021,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar mengutip Antara, Selasa (7/9).

Edwin mengatakan bahwa pihak Kejaksaan masih menunggu penetapan waktu sidang Anji dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Anji ditangkap kepolisian pada 11 Juni lalu. Saat studionya digeledah, penyidik menemukan barang bukti berupa ganja yang diselipkan di dalam speaker dan menemukan barang bukti lainnya di Bandung.

Barang bukti yang disita kepolisian yakni serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja serta buku yang berjudul Hikayat Pohon Ganja. Anji lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juni.

“Pertama-tama saya ingin menyampaikan ucapan permintaan maaf kepada keluarga, sahabat, kerabat, saudara, rekan kerja, pihak yang percaya pada saya dan juga seluruh masyarakat Indonesia,” kata Anji.

Kepada polisi, Anji mengaku mengonsumsi ganja untuk merasa rileks dan lebih produktif. Dia melakukan itu sejak September 2020 namun tidak rutin.

Atas permintaan keluarga, Anji direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) selama tiga bulan dimulai pada 25 Juni lalu.

Meski demikian kasusnya berjalan. Dia dijerat Pasal 111 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. (sumber-cnnindonesia.com)

Previous Post

Diduga Motif Asmara, Kakak Beradik Ditemukan Meninggal di Dasar Sumur

Next Post

Ganjaran 200 Bulan Penjara untuk Kakek Pemerkosa Cucu Kandung di Aceh

Next Post
Chat Cumi-cumi Buka Tabir Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Batu Bara

Ganjaran 200 Bulan Penjara untuk Kakek Pemerkosa Cucu Kandung di Aceh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?