News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Perjualbelikan Vaksin Sinovac Secara Ilegal, Dua Oknum Dokter di Medan Didakwa

Rizka by Rizka
8 September 2021
in Crime
0
Perjualbelikan Vaksin Sinovac Secara Ilegal, Dua Oknum Dokter di Medan Didakwa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terdakwa kasus penjualan vaksin Corona atau COVID-19 secara ilegal di Medan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara (Sumut) Rabu (8/9).

Adapun dua dokter yang menjadi tersangka tersebut yakni Kristinus Saragih yang merupakan dokter berstatus ASN di Dinas Kesehatan Sumut dan Indra Wirawan berstatus dokter ASN di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta.

Mereka berdua disidang bersamaan dengan satu terdakwa lain dari pihak swasta, yakni Selviwaty.

Dalam persidangan yang digelar secara virtual itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robertson Pakpahan menyebutkan, ketiganya didakwa karena melanggar Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dilansir dari Kompas.com, usai persidangan, JPU Robertson Pakpahan memaparkan kasus ini bermula saat terdakwa Selviwaty menghubungi Kristinus Saragih meminta agar rekan-rekannya divaksin.

“Awalnya terdakwa Kristinus menolak, kemudian karena disepakati ada pemberian uang sebesar Rp 250 ribu per sekali vaksin untuk tiap orangnya, maka dokter Kristinus bersedia melakukan suntik vaksinasi jenis Sinovac,” ucap Robertson, JPU dari Kejati Sumut itu.

Kemudian lantaran stok vaksin yang dimiliki terdakwa Kristinus di Dinas Kesehatan Sumut tidak cukup, maka lanjut Robertson, dia menyarankan agar terdakwa Selviwaty menghubungi terdakwa dr Indra Wirawan yang bertugas sebagai dokter di Rutan Tanjung Gusta.

“Dan dari sana disepakati tetap Rp 250 ribu sekali vaksin. Dari Rp 250 ribu itu Rp 220 ribu untuk dokter Indra, sisanya untuk terdakwa Selviwaty,” beber Robertson.

Diketahui, asal vaksin Corona yang didapat Kristinus. Sebagai vaksinator, Kristinus mengumpulkan vaksin-vaksin yang tidak dipakai di setiap kegiatan vaksinasi Corona yang dilakukan Dinas Kesehatan.

Kristinus didakwa menerima suap. Uang yang dikumpulkan Silviawaty untuk pembayaran vaksin Corona dinilai sebagai suap terhadap Kristinus yang merupakan PNS.

Tags: DidakwaDokterMedanTerdakwa Kasus Penjualan Vaksin Covid-19
Previous Post

Bocah 10 Tahun di Makassar Ditukar dengan 3 Karung Beras oleh Orang Tak Dikenal

Next Post

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kuapan Tambang

Next Post
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kuapan Tambang

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kuapan Tambang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?