News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polres Kampar Ringkus Enam Pelaku Pembakaran Mobil di Tapung Hilir

Riko by Riko
8 September 2021
in Crime
0
Polres Kampar Ringkus Enam Pelaku Pembakaran Mobil di Tapung Hilir
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Kampar berhasil meringkus enam orang yang terlibat dalam penganiayaan dan pembakaran mobil mobil di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Jumat (03/09) lalu. Aksi itu sendiri buntut dari kasus sengketa lahan perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektar di wilayah tersebut.

Keenam pelaku tersebut adalah SS alias UDIN (30), MS alias MAN (39), SB alias SR (54) AH alias ARI (31), HA alias AB (45), AR alias ARIS (34). Tersangka berhasil ditangkap tidak lama setelah peristiwa itu terjadi.

Waka Polres Kampar Kompol Rachmad Muchamad Salihi  mengatakan kejadian itu bermula saat para pelaku dan sekelompok orang mendatangi lokasi perkebunan sawit milik Makmur Surbakti di desa tersebut. Mereka hendak mengusir para pekerja di kebun tersebut lantaran mereka mengaku sebagai pemilik kebun.

“Mereka mengaku memiliki kebun kepala sawit itu. Jadi mereka mengusir para pekerja yang ada di sana. Pengusiran itu sendiri dilakukan dengan tindak kekerasan. Seperti ancaman bahkan menggunakan senjata tajam,” kata Rachmad, mengutip dari Mediacanter. Senin (7/9/2021).

Lantaran tidak setuju dengan pengusiran itu, akhirnya terjadilah bentrokan antara kedua kelompok yang mengaku memiliki lahan tersebut. Dari bentrokan itu 1 orang mengalami luka berat dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Selain itu para pelaku juga membakar 1 unit mobil Taft milik pekerja kebun.

Tak terima perlakukan itu, para korban lantas melaporkan kejadian ke Polsek Tapung Hulu. Sementara menindaklanjuti laporan itu, akhirnya polisi berhasil menangakap para pelaku tersebut kurang dari 24 jam dari kejadian.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti juga turut diamankan seperti satu  mobil Daihatsu Taft Nopol BM 1601AI dalam kondisi hangus terbakar, 3 bilah parang  dan 6 unit Hp serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kini keenam tersangka terancam Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam serta pasal 170 dan pasal 160 KUHP.

“Kini para pelaku tengah ditahan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.

Tags: Kamparpelaku pembakarn mobil ditangkappembakaran mobil
Previous Post

Diduga Puluhan Napi Jadi Korban ketika Lapas Tangerang Terbakar

Next Post

Dua Napi di Padang Sidempuan Berhasil Tipu Warga Bengkulu dengan Modus Jual Mobil Murah

Next Post
Dua Napi di Padang Sidempuan Berhasil Tipu Warga Bengkulu dengan Modus Jual Mobil Murah

Dua Napi di Padang Sidempuan Berhasil Tipu Warga Bengkulu dengan Modus Jual Mobil Murah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?