Polres Kampar berhasil meringkus enam orang yang terlibat dalam penganiayaan dan pembakaran mobil mobil di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Jumat (03/09) lalu. Aksi itu sendiri buntut dari kasus sengketa lahan perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektar di wilayah tersebut.
Keenam pelaku tersebut adalah SS alias UDIN (30), MS alias MAN (39), SB alias SR (54) AH alias ARI (31), HA alias AB (45), AR alias ARIS (34). Tersangka berhasil ditangkap tidak lama setelah peristiwa itu terjadi.
Waka Polres Kampar Kompol Rachmad Muchamad Salihi mengatakan kejadian itu bermula saat para pelaku dan sekelompok orang mendatangi lokasi perkebunan sawit milik Makmur Surbakti di desa tersebut. Mereka hendak mengusir para pekerja di kebun tersebut lantaran mereka mengaku sebagai pemilik kebun.
“Mereka mengaku memiliki kebun kepala sawit itu. Jadi mereka mengusir para pekerja yang ada di sana. Pengusiran itu sendiri dilakukan dengan tindak kekerasan. Seperti ancaman bahkan menggunakan senjata tajam,” kata Rachmad, mengutip dari Mediacanter. Senin (7/9/2021).
Lantaran tidak setuju dengan pengusiran itu, akhirnya terjadilah bentrokan antara kedua kelompok yang mengaku memiliki lahan tersebut. Dari bentrokan itu 1 orang mengalami luka berat dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Selain itu para pelaku juga membakar 1 unit mobil Taft milik pekerja kebun.
Tak terima perlakukan itu, para korban lantas melaporkan kejadian ke Polsek Tapung Hulu. Sementara menindaklanjuti laporan itu, akhirnya polisi berhasil menangakap para pelaku tersebut kurang dari 24 jam dari kejadian.
Selain pelaku, sejumlah barang bukti juga turut diamankan seperti satu mobil Daihatsu Taft Nopol BM 1601AI dalam kondisi hangus terbakar, 3 bilah parang dan 6 unit Hp serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kini keenam tersangka terancam Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam serta pasal 170 dan pasal 160 KUHP.
“Kini para pelaku tengah ditahan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.