News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pria asal Bandung Berusia 20 Jadi Mucikari Pelacuran di Apartemen

Almi Fitri by Almi Fitri
8 September 2021
in Crime
0
Pelaku Penipuan Artis Catut Nama Jokowi, Palsukan Paraf Mensesneg
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aplikasi percapakan sosial media banyak dijadikan untuk bisnis, baik ilegal maupun legal. Seorang pria berusia 20 tahun asal Bandung ditangkap karena menjadi mucikari, ia menawarkan perempuan sebagai teman kencan melalui aplikasi percakapan tersebut.

Tersangka sering memanfaatkan apartemen untuk disewa untuk menunjang bisnisnya. Dalam kasus ini, polisi turut menjadikan enam orang perempuan sebagai saksi. Mereka didampingi oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan kasus ini terungkap diawali laporan masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi online. Lapiran tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap FM berusia 20 tahun sebagai tersangka kasus perkara dugaan prostitusi online di Suites Metro Jalan Soekarno Hatta,” ujar dia di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/9).

“Tersangka menawarkan jasa para perempuan itu melalui aplikasi Michat. Setiap wanita dikenakan tarif mulai dari Rp250 ribu. Beberapa wanita ini (yang diamankan sebagai saksi) bagian dari grup Michat-nya,” ia melanjutkan.

Tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 11, dan Pasal 12 UURI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun.

Di tempat yang sama, FM mengaku bahwa praktik menawarkan perempuan tersebut sudah dijalankan selama kurang lebih satu tahun terakhir. Dari setiap transaksi, tersangka mendapat bayaran di kisaran Rp50 ribu. “(Bayaran) dari tamu kadang dikasih Rp50 ribu atau rokok. Saya megang akun Michat,” ucap dia singkat. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

41 Orang tewas akibat Kebakaran lapas I Tangerang

Next Post

Dalam Sepekan Ungkap Puluhan Kejahatan Jalanan dan Tetapkan 31 Tersangka

Next Post
Polres Metro Bekasi Kota Amankan 15 Orang Buntut Bentrok di Kampus Unkris

Dalam Sepekan Ungkap Puluhan Kejahatan Jalanan dan Tetapkan 31 Tersangka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?