Sindikat peniupan yang mengatasnamakan selebritas Baim Wong telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Modus penipuan ini melalui pesan singkat seluler dengan modus undian berhadiah.
Polisi menangkap 10 tersangka di satu wilayah desa yang sama, di Sulawesi Selatan.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh selebritas Baim Wong dan satu pihak lain. Kesepuluh pelaku dijerat ancaman empat tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut ada dua sindikat yang ditangkap, tetapi memiliki modus yang sama, yakni mengirimkan pesan singkat massal secara acak yang berisi pengumuman menang undian uang tunai dan hadiah dari selebritas.
Pelaku juga mengaku sebagai kru televisi swasta. Korban nantinya akan diminta mengirimkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi menerima hadiah.
Sejak ada kasus penipuan ini, Baim Wong mengaku namanya menjadi jelek karena banyak korban yang langsung menemuinya untuk meminta pertanggungjawaban.
Bersyukur karena kasus tersebut selesai, Baim Wong berterima kasih kepada pihak kepolisian dan berharap penangkapan ini dapat membuat jera.