News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Aniaya Istri Sampai Kepala Robek, Suami di Jambi Ditangkap Polisi

Riko by Riko
10 September 2021
in Crime
0
Aniaya Istri Sampai Kepala Robek, Suami di Jambi Ditangkap Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ridho (22) warga Desa Tepian Danto, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi diringkus polisi. Ridho ditangkap karena menganiaya istrinya sendiri dengan menggunakan pisau di rumah hingga kepala istri mengalami robek.

Mengutip dari VIVA, korban penganiayaan diketahui bernama Siti Suci Rohani (19). Pelaku dilaporkan karna menganiaya korban pakai pisau sampai korban mengalami luka robek di bagian muka dan kepala serta terdapat luka memar di tangan dan tubuh karena dipukuli. Keluarga yang mengetahui kelakuan pelaku langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi membenarkan ada pasangan suami istri bertengkar sampai sang istri jadi korban penganiayaan oleh suaminya. Kata dia korban saat ini sedang dirawat intensif di rumah sakit.

“Ya benar ada, korbannya seorang ibu muda sampai mengalami luka robek di muka dan di kepala,” ujar Guntur pada Jumat, 10 September 2021.

Guntur menceritakan, pertengkaran itu diketahui sudah sering dilakukan. Namun korban kali ini sampai mengalami luka cukup serius. Pihak Kepolisian setelah mengetahui adanya laporan keluarga korban maka tim Polsek Jujuhan langsung menangkap pelaku di rumah orangtuanya.

“Kita menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah orangtuanya dan setelah itu anggota membawanya ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatan terhadap korban,” kata dia.

Guntur menyebutkan pada saat pelaku ditangkap, suami tersebut mengaku sangat menyesal karena telah menganiaya istri sendiri. Sedangkan saksi kata polisi masih diperiksa untuk memperdalam kasus penganiayaan ini.

“Kalau pekau sudah kita tetapkan jadi tersangka namun tetap akan periksa intensif untuk barang bukti kita amankan sebilah pisau. Atas kelakuan pelaku terancam 10 tahun penjara,” katanya.

Tags: JambiKDRTSuami siksa istri
Previous Post

Keroyok Anggota Polisi, Pria Sok Jago Diringkus

Next Post

Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

Next Post

Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?