News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

BC Madura Denda Produsen Rokok Ilegal Tanpa Cukai

Almi Fitri by Almi Fitri
10 September 2021
in Crime
0
Operasi Gempur, BC dan TNI Sita 11,3 Juta Batang Rokok dan 950 Pita Cukai
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terbukti memproduksi dan menjual rokok tanpa pita cukai di sejumlah toko dan pasar tradisional di Pulau Madura, Jawa Timur. Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur memberikan sanksi denda kepada para produsen rokok ilegal.

“Selain memberikan sanksi denda dengan membayar sejumlah uang, kami juga memberikan teguran kepada perusahaan rokok yang terbukti memproduksi dan menjual rokok tanpa pita cukai tersebut,” kata Pemeriksa Bea Cukai Madura, Tesar Pratama, dalam keterangan pers. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (10/9).

Sebanyak enam merk rokok ilegal atau tanpa pita cukai ditemukan petugas dijual bebas di sejumlah toko dan pasar tradisional di Pulau Madura dengan harga jauh lebih murah. Kisaran Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per bungkus.

Pihaknya kemudian menggelar operasi gabungan antara pihak Kantor Bea Cukai Madura, Pemkab Pamekasan, Polres dan TNI dari Sub Denpom V/4-3 Pamekasan beberapa waktu lalu.

Fokus operasi di 13 pasar tradisional di Kabupaten Pamekasan. Saat ini pihaknya berhasil menyita sebanyak 50.296 batang rokok ilegal.

“Dari sebanyak 50.296 batang rokok ilegal yang berhasil kami sita ini, potensi kerugian negara mencapai Rp26 juta lebih,” katanya, menjelaskan.

Operasi pasar oleh tim gabungan ini merupakan bagian dari operasi kegiatan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di bawah koordinasi Kantor Bea dan Cukai Madura.

Tim menyusuri pasar dan toko di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Antara lain di Kecamatan Pamekasan, Tlanakan, Pademawu, Galis, Kecamatan Larangan dan Kecamatan Kadur.

Selain menggelar operasi dan menyita rokok ilegal yang tidak bercukai, petugas juga menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat tentang ketentuan peredaran rokok ilegal dan larangan peredaran rokok ilegal.

“Melalui operasi ini, kami mau menurunkan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan ini secara khusus dan Madura pada umumnya, sekaligus juga memberikan arahan kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal,” jelas dia.

Tesar menjelaskan, peredaran rokok ilegal mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan DBHCHT di tiap daerah penghasil tembakau.

Padahal dari hasil cukai ini, masyarakat akan merasakan manfaatnya, karena dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pada akhirnya diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, DBHCHT yang diterima oleh pemerintah daerah diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, disamping pemberantasan peredaran rokol ilegal atau rokok tidak bercukai.

Pada operasi itu, petugas juga mengingatkan kepada para pedagang, pemilik toko dan kios di sejumlah pasar tradisional yang menjadi sasaran operasi agar tidak lagi menjual rokok ilegal atau rokok yang dikenal oleh warga Pamekasan dengan sebutan ‘durno’ ini.
(sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Ditpolairud Polda Riau Ringkus Pelaku Penjualan Tujuh Kubik Kayu Ilegal Jenis Meranti

Next Post

Mobil Penghulu Merempan Hilir Terbakar di Jembatan Siak, Dukumen Berharga hangus

Next Post
Mobil Penghulu Merempan Hilir Terbakar di Jembatan Siak, Dukumen Berharga hangus

Mobil Penghulu Merempan Hilir Terbakar di Jembatan Siak, Dukumen Berharga hangus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?