Dua preman anggota OKP yang memalak pedagang buah di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sekambing C II, Kecamatan Medan Sunggal akhirnya ditangkap.
Awalnya dua pria bermotor berinisial AF dan RMP meminta “uang minum” kepada seorang perempuan pedagang buah. Untungnya, korban palak berani menolak pungutan liar tersebut karena jualannya sedang sepi pembeli.
Kedua pelaku rupanya sadar aksi malak tersebut direkam korban menggunakan kamera ponsel. Bukannya marah atau takut, mereka justru melempar senyum sambil menantang sang pedagang menyebarkan video itu.
“Peace, kamera, mantap. Kami preman, silakan di-share,” ucap AF sebelum pergi.
Video ini kemudian tersebar di media sosial. Salah satu pengunggah ulangnya adalah akun Instagram @medanheadlines.news. Video di akun tersebut, sudah ditonton 22 ribu kali.
Tak lama berselang, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Budiman Simanjuntak mengumumkan pihaknya berhasil menangkap pelaku.
Kedua preman anggota OKP itu adalah AF alias Fikri (43) warga Jalan Sei Mencirim, Desa Sukamaju dan RMP alias Roni (47) warga Jalan Elang Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.
Keduanya tidak ditahan, hanya membuat surat perjanjian saja.
Namun begitu, polisi akan terus memantau gerak-gerik kedua pelaku yang saat beraksi minta diviralkan ini.
Setelah ditangkap, dua preman ini tak lagi garang. AF dan RMP menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.