Dua orang remaja berinisial BP (18) dan MD (18) ditangkap Tim Opsnal Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru. Pelaku ditangkap usai menjambret tas milik seorang mahasiswa di simpang lampu merah PT Panca Eka, Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru pada Senin lalu.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Handphone Iphone 11, satu kotak Handphone Oppo F3 serta satu unit sepeda motor Honda Beat BM 6677 QM.
Kapolsek Limapuluh, AKP Stevie Arnold Rampengan mengungkapkan, selain dua orang yang ditangkap ini, pihaknya masih memburu empat pelaku lain yang merupakan komplotan para tersangka yang telah diamankan.
“Para pelaku ini adalah spesialis jambret di wilayah hukum Polsek Lima Puluh. Ada empat pelaku yang masuk daftar pencarian orang berinisial D, N, G, S. Untuk korbannya SZ (22),”ujar Stevie, mengutip dari Halloriau. Kamis (9/9/2021).
Stevie mengungkapkan, komplotan jambret ini memang kerap beraksi di Pekanbaru. Dari pengakuannya, mereka telah melakukan aksi penjambretan di empat lokasi berbeda.
“Empat TKP ini Jalan Hangtuah, Kecamatan Lima Puluh dua TKP, Jalan Sultan Syarif Qasim, Kecamatan Lima Puluh, Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai. Mereka beraksi 6 orang termasuk dua pelaku yang kita amankan ini,”terangnya.
Stevie menyebutkan, komplotan perampok tersebut kerap membuat korbannya celaka. Seorang wanita yang menjadi korbannya pada Senin lalu bahkan terjatuh akibat tasnya ditarik oleh pelaku.