News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jambret Tas Mahasiswa Dua Remaja di Pekanbaru Digulung Polisi

Riko by Riko
10 September 2021
in Crime
0
Jambret Tas Mahasiswa Dua Remaja di Pekanbaru Digulung Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua orang remaja berinisial BP (18) dan MD (18) ditangkap Tim Opsnal Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru. Pelaku ditangkap usai menjambret tas milik seorang mahasiswa di simpang lampu merah PT Panca Eka, Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru pada Senin lalu.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Handphone Iphone 11, satu kotak Handphone Oppo F3 serta satu unit sepeda motor Honda Beat BM 6677 QM.

Kapolsek Limapuluh, AKP Stevie Arnold Rampengan mengungkapkan, selain dua orang yang ditangkap ini, pihaknya masih memburu empat pelaku lain yang merupakan komplotan para tersangka yang telah diamankan.

“Para pelaku ini adalah spesialis jambret di wilayah hukum Polsek Lima Puluh. Ada empat pelaku yang masuk daftar pencarian orang berinisial D, N, G, S. Untuk korbannya SZ (22),”ujar Stevie, mengutip dari Halloriau. Kamis (9/9/2021).

Stevie mengungkapkan, komplotan jambret ini memang kerap beraksi di Pekanbaru. Dari pengakuannya, mereka telah melakukan aksi penjambretan di empat lokasi berbeda.

“Empat TKP ini Jalan Hangtuah, Kecamatan Lima Puluh dua TKP, Jalan Sultan Syarif Qasim, Kecamatan Lima Puluh, Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai. Mereka beraksi 6 orang termasuk dua pelaku yang kita amankan ini,”terangnya.

Stevie menyebutkan, komplotan perampok tersebut kerap membuat korbannya celaka. Seorang wanita yang menjadi korbannya pada Senin lalu bahkan terjatuh akibat tasnya ditarik oleh pelaku.

Tags: jambretJambret ditangkapPekanbaru
Previous Post

Kepolisian Resor Kampar Terus Cari Dalang Penyerangan Karyawan PT Langgam Harmuni

Next Post

Nyambi Jual Sabu, Petani di Sako Pangean Kuansing Terancam 5 Tahun Penjara

Next Post
Nyambi Jual Sabu, Petani di Sako Pangean Kuansing Terancam 5 Tahun Penjara

Nyambi Jual Sabu, Petani di Sako Pangean Kuansing Terancam 5 Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?