Agar tetap bisa beroperasi di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, tempat karaoke di Grand Wijaya Center, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan punya trik mengelabui petugas.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Golden Blue Karaoke.
Dilansir dari KOMPAS.com, tempat karaoke yang berada di samping Mapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menutup rolling door, pintu masuk pengunjung.
“(Rolling door-nya) tutup. Itu gedung tembus ke belakang,” kata seorang pedagang kelontong dekat Golden Blue, Agus dikutip dari KOMPAS.com, Jumat (10/9) sore.
Ia mengatakan, bangunan yang ditempati Golden Blue berbentuk memanjang dan memiliki pintu belakang.
Pengunjung tempat karaoke, lanjut Agus, masuk lewat pintu belakang.
“Di sini mah sepi, di belakang semua (parkirnya). Orang (Golden Blue) pada gelap kalau malam,” tambah Agus.
Trik Golden Blue untuk mengelabui petugas akhirnya tercium oleh aparat kepolisian.
Razia tempat hiburan yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menemukan Golden Blue dan Atom Karaoke masih beroperasi melewati jam operasional.
Saat polisi tiba di Atom Karaoke, bagian depan tempat karaoke tersebut tampak gelap. Anggota kepolisian menggunakan senter untuk menerangi tempat karaoke tersebut.
Polisi menemukan pengunjung karaoke di dalam ruangan. Sejumlah perempuan diduga ladies companion atau pemandu karaoke pun ditemukan di dalam tempat karaoke.
Kondisi Golden Blue Karaoke juga tampak gelap seperti tak ada kegiatan. Begitu polisi masuk, sejumlah pengunjung ditemukan di ruangan karaoke.
Polisi akhirnya menyegel dua tempat karaoke tersebut. Para pengunjung dan karyawan tempat karaoke digiring keluar bangunan.