News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Residivis Pembunuhan Tertangkap Lakukan Begal di Sumatera Selatan

Almi Fitri by Almi Fitri
10 September 2021
in Crime
0
Suami Istri Cek-cok, Ortu Marah dan Bacok Keduanya di Toba Sumut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang residivis pembunuhan terancam hukuman lebih lama, setelah kembali ditangkap polisi. Nanda Efreyadi (21) akhirnya ditangkap setelah beberapa kali melakukan aksi begal.

Tindak kejahatan pelaku terakhir dilakukan bersama temannya, D (DPO) terhadap pemotor wanita, beberapa waktu lalu. Korban didorong pelaku hingga terjatuh dari motor.

Ketika itulah, pelaku mengambil paksa ponsel. Korban pun berusaha mempertahankan diri sehingga terjadi tarik-menarik dengan pelaku. Saat kabur, kedua pelaku terjatuh dan dikejar warga. Tak sempat lagi karena ketakutan, pelaku meninggalkan motornya dan melarikan diri.

Warga kompak membantu korban dan menyerahkan motor pelaku ke polisi sebagai barang bukti. Dari situ, petugas melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas keduanya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat bermain judi online di warnet tak jauh dari rumahnya, Selasa (7/9) malam. Sedangkan rekannya sedang dalam perburuan petugas.

“Tersangka sudah ditangkap, dia mengakui membegal pemotor wanita yang meninggalkan sepeda motornya di TKP,” ungkap Panjaitan, Kamis (9/9).

Tersangka mengaku kerap kali melakukan aksi itu sejak keluar penjara setahun lalu. Dia sebelumnya dihukum penjara karena kasus pembunuhan sadis dengan puluhan tusukan.

“Tersangka residivis kasus pembunuhan, juga pernah dipenjara kasus begal,” kata dia.

Tersangka berdalih ketagihan membegal dipicu kecanduan judi online jenis slot. Dia selalu membutuhkan uang sementara dia seorang pengangguran.

“Mengakunya ketagihan judi online, tapi saat ditangkap memang lagi berjudi di warnet,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam 7 tahun penjara. Barang bukti disita sepeda motornya yang ditinggalkan saat beraksi. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Sudah 15 Kali Beraksi, Polda Kepri Ungkap Komplotan Pencurian Rumah di Kota Batam

Next Post

Pabrik Sabu di Karawaci Tangerang, Dua Tersangka Terima Bahan Baku Bentuk Gel dari Turki

Next Post
Pabrik Sabu di Karawaci Tangerang, Dua Tersangka Terima Bahan Baku Bentuk Gel dari Turki

Pabrik Sabu di Karawaci Tangerang, Dua Tersangka Terima Bahan Baku Bentuk Gel dari Turki

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?