Seorang pemuda berinisial HS sempat viral karena aksinya yang terekam video dan tersebar di media sosial.
HS sempat ditangkap kepolisian karena mengancam nyawa presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Ia ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.
Dimana pemuda tersebut mengungkapkan ingin memenggal kepala orang nomor satu di Indonesia itu.
HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Jokowi saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) siang.
“Dari Poso nih, siap penggal kepalanya Jokowi,” ujarnya dihadapan kamera.
“Insyaallah… insyaallah… Allahuakbar,” lanjut pemuda berjaket coklat.
“Allahuakbar…,” sahut ibu-ibu berbaju putih yang nampak sedang merekam video tersebut.
“Siap penggal palanya Jokowi,” ujar pemuda berjaket coklat lagi.
“Kita dobrak nih, nomer dua,” ujar ibu-ibu lain berbaju biru.
“Jokowi siap, lehernya kita penggal!, dari Poso, demi Allah,” kata HS lagi.
Nasib HS akhirnya berakhir dibalik jeruji besi.
Kendati hidup di balik jeruji besi, tidak menghalangi niat HS (25) melangsungkan pernikahan dengan seorang wanita berinisial AA.
Pernikahan HS dan AA berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Rabu (3/7).
Sebelumnya, tindakannya pengancaman itu dilaporkan Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.
Akibat perbuatannya, HS dijerat pasal makar yakni Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya penjara seumur hidup.