Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali meringkus RO (35) diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (10/9/2021).
Penangkapan pelaku sekitar pukul 21.00 Wib itu polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 24,1 gram.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH mengatakan, awal penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sultan Syarif Qasyim, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH pun memerintahkan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Iptu Ichsan SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi itu.
“Dari hasil penyelidikan pada Jumat (10/9/2021) tim mendatangi salah seorang pria yang sedang berada di Jalan Sultan Syarif Qasyim, Kelurahan Kampung Dalam, pria tersebut persis dengan ciri-ciri yang di informasikan masyarakat sekitar,” kata Jailani,”ujarnya mengutib dari Datariau.
Mendapati pria itu, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria yang mengaku berinisial RO. Setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan ditangan sebelah kanan.
Usai mengamankan pelaku, tim melakukan introgasi dan hasilnya pelaku mengakui bahwa masih ada barang bukti lainnya berupa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di rumahnya.
“Atas keterangan pelaku, tim langsung bergerak menuju rumah pelaku untuk dilakukan penggeledahan, dan disana (rumah) pelaku tim menemukan sebanyak enam paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam tas sandang disembunyikan dalam lemari,”paparnya Jailani.
Kasat Narkoba Polres Siak itu, menjelaskan pelaku RO (35) mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya. Dimana barang haram ini dia peroleh dari seseorang inisial WH yang rencananya akan dijualnya kembali oleh RO.
“Atas penangkapan terhadap diduga pelaku bersama barang bukti, selanjutnya dibawa ke Mapolres Siak guna proses lebih lanjut. Dan kita terus melakukan pengembangan serta mencari keberadaan WH ini,”tutupnya.