Seorang bocah laki-laki berinisial RAP (10) diduga diculik dan dicabuli 10 orang pria di kawasan Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Kejadian itu telah dilaporkan keluarga korban ke polisi.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) diminta turun tangan atasi kasus ini.
Penegasan itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik menjawab pertanyaan wartawan soal kasus sodomi tersebut.
“Kasus sodomi dialami korban yang masih berusia 10 tahun tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Oleh karenanya, Kemen PPPA diharapkan berperan dalam memecahkan persoalan ini,” tegasnya dikutip dari digtara.com, Sabtu (11/9).
Menurut Junaidi, kasus sodomi ini menuntut perhatian serius dari Kemen PPPA, indikatornya karena korban sangat membutuhkan pendamping serius mulai psikiater sampai siskologi.
“Kami (LPA dan pengacara hukum korban) yang menangani kasus sodomi tersebut bekerja ikhlas tanpa mengharapkan biaya. Dari itulah, butuh dukungan besar dari Kemen PPPA untuk memenuhi kebutuhan korban,” imbuhnya.
Sejauh ini, lanjut Junaidi, LPA bersama pengacara hukum sudah memberikan pendampingan terhadap korban ke Minauli Consulting, salah satu Layanan Psikologi di Kota Medan.
“Di sana (Minauli Consulting) korban, ditangani oleh psikolog berpengalaman Ibu Dra Irna Minauli MSi secara gratis. Tetapi, pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, tak berkenan. Pendamping harus ditunjuk dari mereka, namun biaya dibebankan kepada keluarga korban. Tentu hal itu sangat memberatkan,” sebutnya.
Junaidi berharap Kemen PPPA segera turun tangan melakukan langkah-langkah terhadap korban.
“Presiden Jokowi sudah menjadikan kejahatan terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Dari itu, Bila kini kasus sodomi ini telah menyeruak, maka semua pihak harus bertanggung jawab, terlebih lagi Kemen PPPA,” pungkasnya.