Seorang ibu hamil kelahiran Nganjuk, Jawa Timur diperkosa oleh seorang ustaz di salah satu Pondok Pesantren di Kotawaringin Barat, Februari 2021 lalu.
Kejahatan seksual yang dilakukan ustaz bernama Akhmad Kholil itu awalnya ketika korban datang untuk berkonsultasi terkait masalah suaminya yang tak pernah pulang rumah.
“Saat itu korban pergi bersama salah satu saksi. Namun ketika sampai di tempat korban, pelaku meminta saksi untuk beli air mineral,” ujar Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah dikutip dari kumparan, Sabtu (11/9).
Ketika saksi pergi membeli air, pelaku mengajak korban ke dalam kamar. Saat itu, pelaku menanyakan apakah mau dirukiah dengan cara disetubuhi atau tidak.
“Korban menolak,” terangnya.
Karena korban menolak ajakkan untuk disetubuhi, pelaku akhirnya mengatakan jika tidak mau dirukiah maka hidupnya akan susah dan anak dalam kandungan itu akan meninggal.
“Karena takut dan terpaksa akhirnya korban bersedia dirukiah dengan cara disetubuhi oleh pelaku,” terangnya.
Kasus ini akhirnya terungkap ketika korban yang merasa tidak terima melaporkan ke polisi di Polsek Pangka Lada.
Atas perbuatannya, terlapor dikenakan tindak pidana encabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP. Untuk terlapor tidak dilakukan penahanan di Polsek Pangkalan Lada, tapi ditahan di Polres Kobar dengan perkara yang sama.