Demi memenuhi kebutuhan membayar cicilan mobil, Mf (48) warga Bontang Kuala, kota Bontang, Kalimantan Timur, dibekuk polisi Jumat (10/9) usai tepergok mencuri pipa PT Pertamina Sangasanga (PHSS) di Marangkayu, Kutai Kartanegara. Rencananya pipa besi itu mau dia jual buat bayar cicilan mobil.
Aksi pencurian itu terbongkar setelah karyawan PT PHSS mencurigai keberadaan mobil pikap terparkir di area sumur Sambera 21 PT PHSS. Temuan itu dilaporkan ke sekuriti PT PHSS.
“Bersama personel Polsek Marangkayu, sekuriti kemudian menuju ke sumur Sambera 21,” kata Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto, Minggu (12/9).
Sujarwanto menerangkan, pada pikap jenis APV itu, petugas menemukan 90 potong pipa besi berukuran 2 meter, serta peralatan pemotong besi.
Selain itu juga ditemukan tabung oksigen, mata pisau pemotong serta tabung elpiji. Pelaku Mf diamankan dari lokasi. Dia tercatat sebagai warga Bontang Kuala yang berdomisili di Marangkayu.
“Kerugian materi dari pihak perusahaan sebagaimana laporan ke kami adalah Rp 8 juta,” ujar Sujarwanto.
Bersama barang bukti, Mf digelandang ke Mapolsek Marangkayu. Dia beralasan nekat melakukan aksi pencurian itu lantaran memerlukan uang untuk membayar utang.
“Dia (Mf) mengaku kalau perbuatan itu dilakukan karena sedang membutuhkan uang untuk membayar cicilan mobil,” tambah Sujarwanto.
Penyidik menjerat tersangka Mf dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (sumber-Merdeka.com)