Empat orang terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di Jakarta dan Bekasi. Salah satu terduga terorirs ditangkap di Bekasi berinisial S adalah pegawai Kimia Farma.
PT Kimia Farma dikonformasi membenarkan status S tersebut. Perusahaan plat merah ini menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap aksi radikalisme dan terorisme.
“PT Kimia Farma Tbk. tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut,” kata Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo mengutip dari Detik, Senin (13/9/2021).
Verdi mengatakan pihaknya melakukan penelusuran terkait status S yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (10/9).
“Dari hasil penelurusan, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma,” imbuhya.
Verdi menegaskan, pihaknya langsung memberikan tindakan terhadap S. S dibebastugaskan sementara dari perusahaan.
“Untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021,” katanya.
PT Kimia Farma akan memberikan sanksi lebih berat setelah S dinyatakan terbukti bersalah atas kasus tersebut.
“Apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari Perusahaan,”ujarnya.
Sebaliknya, jika S dinyatakan tidak bukti bersalah, maka perusahaan akan melakukan pemulihan nama terhadap yang bersangkutan.
“Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya,”terangnya.