News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polisi Segera Panggil Saksi Ahli Pidana Terkait Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Rizka by Rizka
13 September 2021
in Crime
0
Polisi Segera Panggil Saksi Ahli Pidana Terkait Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, Polres Metro Jakarta Pusat segera memanggil saksi ahli pidana untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Kasus yang diduga terjadi sejak 2015 tersebut masih dalam penyelidikan.

“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain dan selanjutnya kami juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto dikutip dari Suara.com, Senin (13/9).

Setyo menjelaskan bahwa kepolisian sejauh ini telah melakukan klarifikasi terhadap korban MS, saksi, maupun terhadap terlapor atau terduga pelaku perundungan sebanyak lima orang.

Pihaknya pun berjanji untuk mengusut tuntas kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami korban, dengan memegang teguh azas praduga tak bersalah.

“Kami sangat berkomitmen untuk membuat terang peristiwa ini,” kata Setyo.

Sebagai informasi, kasus perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI telah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat sejak 1 September lalu.

Pada saat itu, kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami MS diketahui melalui pesan berantai yang disebar di sejumlah grup media pada Rabu (1/9) lalu.

Pada hari yang sama, korban mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas kejadian yang telah dialaminya sejak 2015. Dalam laporannya, korban melaporkan kelima rekan sekantornya yang selanjutnya menjadi terduga pelaku, yakni RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL.

Tags: Pelecehan Seksual Pegawai KPIpolisiSaksi Ahli Pidana
Previous Post

Kertas Lembaran Alquran Digunakan Sebagai Bahan Pembuatan Petasan di Tangerang

Next Post

Ayah Taqy Malik Janji Klarifikasi Usai Dituding Lakukan Penyimpangan Seksual Terhadap Istri Siri

Next Post
Belum Dua Bulan Menikah, Ayah Taqy Malik Diduga Paksa Istri Siri Melayaninya Berhubungan Intim dengan Cara Menyimpang

Ayah Taqy Malik Janji Klarifikasi Usai Dituding Lakukan Penyimpangan Seksual Terhadap Istri Siri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?