News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Usai Jalani Hukuman Kasus Skimming Dua WNA Filipina Dideportasi

Almi Fitri by Almi Fitri
13 September 2021
in Crime
0
Usai Jalani Hukuman Kasus Skimming Dua WNA Filipina Dideportasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Filipina atas nama Yzobel Antonio Tagle Almeida dan Adrian Delos Santos Ambayec, dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali. Mereka telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung atas kasus skimming.

“Kedua WNA tersebut dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 ayat (1) UU RI No. 6 Tahun 2021tentang keimigrasian Jo Pasal 30 ayat (2) dan Jo Pasal 46 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (13/9).

Dua warga asing itu diusulkan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi. Keduanya dideportasi pada pukul 13.00 WIB melalui Gate 4, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan maskapai Philippine Airlines dengan nomor penerbangan PR540 rute Jakarta (CGK)-Ninoy Aquino (MNL), pada Minggu (12/9) kemarin.

Kedua WNA tersebut berangkat dari Rudenim Denpasar dengan pengawalan petugas dari Rudenim Denpasar menuju Bandara International Ngurah Rai Bali. Selanjutnya diterbangkan menuju Jakarta menggunakan Peasawat Batik Air pada pukul 08.00 WITA.

“Sebelumnya, kedua WNA tersebut datang ke Bali pada tanggal 4 Februari 2020 dengan menggunakan bebas visa kunjungan. Keduanya sempat ditahan selama 1 tahun 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan karena telah melakukan tindak kriminal yaitu skimming ATM di daerah Ubud (Gianyar),” ujar Jamaruli. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

David NOAH Bayar Ganti Rugi, Polisi Pertimbangkan SP3 Kasus Pengelapan

Next Post

Korban Jambret Meninggal Polisi Langsung Ringkus Tiga Pelaku

Next Post
Korban Jambret Meninggal Polisi Langsung Ringkus Tiga Pelaku

Korban Jambret Meninggal Polisi Langsung Ringkus Tiga Pelaku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?