Seorang oknum dokter berinisial DP, dipolisikan oleh seorang ibu rumah tangga DW (31) yang diketahui tinggal satu kontrakan dengan pelaku di wilayah Gajahmungkur, Semarang. DP dilaporkan karena kepergok diduga mencampurkan sperma ke makanan istri temannya yang tak lain DW. Kini, oknum itu juga bakal diresmikan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan pelaku DP telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng. Menurutnya, surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap.
“Berdasar info, suami DW adalah sejawat DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang,” kata Iqbal di Semarang, Senin, 13 September 2021.
Dia menambahkan, pelapor curiga karena makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi. Karena keanehan itu, pelapor pun merekam situasi di tempat makan menggunakan iPad miliknya.
Dari rekaman iPad itu diketahui, saat pelapor mandi, DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba melakukan onani. Setelah klimaks, dia diduga mencampurkan spermanya ke dalam makanan milik DW.
Aksi pelaku berdasarkan keterangan pelapor menjijikan. Pelaku melakukan itu usai onani karena melihat pelapor yang juga korban mandi.
“Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan maaf, onani. Kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali,”papar Iqbal.
Iqbal melanjutan di ruang kamar mandi yang digunakan pelapor dan pelaku terdapat lubang kecil yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat pelapor mandi.
“Saat ini penyidikan masih berjalan terus. Tersangka diperiksa karena terbukti melakukan tindak pidana sesuai pasal 281 ayat (1) KUHP, yaitu tentang kejahatan terhadap kesopanan,”tutup Iqbal.