Polsek Kepenuhan menangkap seorang pria pengangguran berinisial SK (22) terkait dugaan pencurian kompresor dan dinamo serta mesin bor warga. Diketahui SK warga Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu (Rohul).
Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono, Senin (13/9/2021) mengatakan, bahwa kejadian ini bermula pada Sabtu, 10 Juli 2021 pukul 13.15 WIB pelapor yang juga korban AY bersama dua saksi ke bengkel milik pelapor di Sei Kuning Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kepenuhan.
Saat itu korban AY melihat satu unit dinamo diesel di depan bengkel miliknya sudah raib. Saat itu korban lakukan pencarian di bengkel dan korban juga melihat satu unit dinamo kompresor serta satu unit bor juga ikut hilang
Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp13 juta dan korban ditemani dua saksi MY dan IS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepenuhan. Lalu pada Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril dapat informasi bahwa ada orang dicurigai akan lakukan pencurian.
Kapolsek Kepenuhan lalu perintahkan anggota piket lakukan penangkapan.
“Setelah ditangkap, pria tersebut dibawa ke Polsek Kepenuhan dan dilakukan interogasi, pria tersebut mengaku bernama SK juga diakuinya bahwa dirinya sudah mencuri satu unit dinamo diesel milik AY,” kata Paur Humas Mardiono mengutip dari Halloriau.
Paur Humas mengakui, kini SK bersama barang bukti hasil curian berupa dinamo serta mesin bor sudah diamakan di Malolsek Kepenuhan untuk dilakukan proses hukum.