Reskrim dan Tim Reserse Narkoba Polsek Muarabungo menggerebek sebuah warung yang sering dijadikan tempat pesta narkoba sabu. Pengrebekan itu membuat pelaku kocar kacir hingga seorang terduga penyalahgunaan narkoba nekat terjun ke Sungai Kampung Lubuk, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi.
Setelah dilakukan pencarian oleh petugas, pelaku bernama Rangga (21) tenggelam terbawa arus sungai.
Informasi dari seorang saksi, Firman (17) mengatakan, saat itu korban sedang duduk di warung bersama temannya. Tiba-tiba datang polisi menggunakan satu unit mobil jenis Avanza warna abu-abu.
Aksi penggerebekan petugas tersebut, membuat panik pelaku penyalahgunaan narkoba. “Saya melihat 6 orang turun dari mobil dan langsung mengamankan 3 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Sedangkan 3 orang lagi lari ke arah sungai,” ujarnya, Selasa (14/9/2021).
Kemudian, saksi melihat korban sudah berada di tengah sungai dan berusaha meminta tolong kepada saksi. “Saya melihat korban berenang, akan tetapi saya tidak bisa menolong dikarenakan perahu di gembok. Selanjutnya, saya melihat korban tenggelam dan menghilang,” imbuh Firman.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputra saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Korban diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Saat digerebek bersama teman-temannya Senin malam, korban lari dari kejaran polisi sehingga nekat terjun ke sungai,” ungkapnya, mengutip dari Okezone. Selasa (14/9/2021).
Diakuinya, korban memakai baju warna kuning dan merupakan warga Kampung Lubuk, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.
Penggrebekan petugas tersebut bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, masyarakat sudah resah terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayahnya.
“Ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di kampungnya tepatnya di sebuah warung di dalam Desa Kampung Lubuk sering dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis sabu,” tutur Kapolres.
Tidak membuang waktu lagi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).