Buntut kebakaran yang menewaskan puluhan napi di Lapas Tangerang, polisi masih terus melakukan penyelidikan. Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang pada Selasa (14/9). Pemeriksaan itu terkait dengan terbakarnya Lapas Tangerang pada Rabu (8/9).
“Kami rencanakan (hari ini), kami sudah mengirim surat kalapas. Kalapas kami jadwalkan Selasa, 14 September 2021,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Diketahui, dalam insiden terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang tersebut sebanyak 48 orang narapidana meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, adanya satu orang napi teduga teroris dan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal serta Afrika Selatan.
Lalu, terkait pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas I Tangerang ini akan dilakukan atau direncakan pada pukul 10.00 Wib.
“Rencana jam 10 pagi kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas I Tangerang,” tutupnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya hingga saat ini telah memeriksa 25 orang saksi terkait kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Rabu dini hari (8/9). Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta menyatakan, hingga Senin (13/9) sebanyak 25 orang telah diperiksa di dua tempat yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang.
“Di Polda ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai lapas yang bertugas pada malam itu, kita periksa dan BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada tiga saksi dari PLN,” ujar Yusri.
Yusri mengatakan untuk saksi yang diperiksa di Polres Metro Kota Tangerang terdiri dari tiga petugas pemadam kebakaran (damkar) yang bertugas memadamkan api pada saat kejadian dan tujuh warga binaan Lapas Tangerang.
“Warga binaan dari blok C2 yang waktu itu mengetahui dan mengalami luka ringan. Petugas PLN yang bekerja di TKP (tempat kejadian perkara) dan damkar juga yang bekerja saat itu,” kata Yusri.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, pada Selasa (14/9).
Yusri mengatakan bahwa surat pemanggilan terhadap Kalapas Kelas 1 Tangerang itu sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.
“Apakah Kalapas kita lakukan pemeriksaan, kita sampaikan bahwa memang surat sudah dilayangkan kita jadwalkan besok (14/9) dilakukan pemeriksaan,” kata Yusri. (sumber-Merdeka.com)