Kuasa hukum korban pelecehan seksual dan perundungan di Kantor KPI, Mehbob, menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti atas kejadian yang menimpa kliennya.
“Bukti kami jelas. Hasil pemeriksaan dari RS Pelni, dari RS Sumber Waras, dan dari fisiolog Taman Sari,” ujar Mehbob, usai mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
Mehbob mengakui, kejadian memang sudah lama. Namun menurutnya, rangkaian dugaan kejahatan perundungan itu akan terkuak setelah proses pemeriksaan selama 10 hari di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Itu kan kejadian sudah lama ya. Tapi dari fakta-fakta hukum, dari rentetan peristiwa, itu sudah ada petunjuk,” kata Mehbob.
Titik terang dari hasil penyelidikan selama 10 hari atas kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa pegawai KPI inisial MS, mulai terlihat. MS pun berharap adanya keadilan hukum kepadanya.
“Itu nanti saya kira polisi sudah tahu lah bagaimana untuk membuktikan itu. Tapi secara tidak langsung, pada waktu mereka (terduga pelaku) di BAP, mereka sudah mengakui sering menyuruh MS beli makanan, bilang sara segala macam. Mereka secara tidak langsung sudah mengakui (saat di BAP),” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, proses penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus kekerasan seksual dan perundungan yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS ini juga diawasi Propam Polda Metro Jaya.
Terlibatnya Propam Polda dalam penyelidikan kasus itu dilakukan agar kasus itu benar-benar ditangani secara transparan, hingga terungkap secara terang benderang.
Pernyataan itu disampaikan Waka Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heryanto. Waka Polres mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus dari testimoni MS yang viral pada Rabu 1 September lalu. “Dalam penanganan ini, kami melibatkan tim internal kami dari Propam Polres Metro Jakarta Pusat dan juga diasistensi oleh Propam Polda Metro Jaya sehingga kami berkomitmen membuat terang peristiwa ini,” ujarnya, Senin (13/9/2021) kemarin.