Warga Negara Asing (WNA) Australia Maurice Geroge Broadhurst, yang tinggal di Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) rumahnya disantroni pencuri.
Karena sejumlah barang berharganya raib, warga negara asing ini melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Rote Barat Daya.
Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, polisi saat ini sedang melakukan lidik tehadap para terduga pelaku. Anam menguraikan, sehari sebelum kejadian yaitu, pada Sabtu (11/9) sekitar pukul 16.00 Wita, korban bersama istri dan anak-anak meninggalkan rumah untuk menginap di rumah saudaranya yang ada di Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain.
Keesokan harinya mereka kembali sekitar pukul 10.00 Wita. Namun saat tiba, rumah mereka sudah dalam keadaan terbuka, saat diperiksa uang sebesar Rp90 juta yang disimpan di dalam brankas telah raib.
“Istri Korban memeriksa lemari dan ternyata berangkas yang berisikan uang tunai senilai Rp90 juta milik mereka juga telah hilang,” ujarnya, Senin (13/9).
Menurut Anam, pasca-kecurian korban langsung mendatangi Polsek Rote Barat Daya untuk melapor agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini sedang ditangani unit Reskrim Polsek Rote Barat Daya.
“Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Rote Barat Daya dan telah dibuatkan dalam laporan polisi Nomor : LP / 23 / IX / 2021 / SPKT II POLSEK RBD / Res Rnd / NTT tgl 12 September 2021,” tutup Anam Nurcahyo. (sumber-Merdeka.com)