News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ledakkan Bom di Masjid, Pria Ini Dijatuhi Hukuman 53 Tahun Kurungan

ame by ame
14 September 2021
in Crime
0
Ledakkan Bom di Masjid, Pria Ini Dijatuhi Hukuman 53 Tahun Kurungan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan pemimpin kelompok milisi sayap kanan Illinois dijatuhi hukuman 53 tahun penjara sehubungan dengan pengeboman sebuah masjid di Minnesota pada 2017, Senin (13/9).

Emily Claire Hari, sebelumnya dikenal sebagai Michael Hari, dijatuhi hukuman di Minneapolis oleh Hakim Distrik AS, Donovan Frank setelah dinyatakan bersalah atas lima tuduhan hak-hak sipil dan kejahatan kebencian.

Jaksa menuduh Hari (50) mendalangi pemboman 5 Agustus 2017, Pusat Islam Dar al-Farooq di Bloomington.

Mereka menuduh Hari, Michael McWhorter dan Joe Morris adalah bagian dari kelompok milisi yang menyebut dirinya “Kelinci Putih” dan menargetkan Masjid karena afiliasi Muslimnya.

Pihak berwenang mengatakan Hari membuat bom pipa dan menyewa truk pickup di Illinois. Kemudian, Hari, McWhorter dan Morris membawa truk dari Illinois ke Bloomington, berhenti untuk mengambil bahan bakar diesel dan bensin, yang mereka campur dalam wadah plastik.

Morris memecahkan jendela dan melemparkan wadah plastik ke dalam masjid, sementara McWhorter diduga menyalakan sekring dan melemparkan bom pipa. Morris dan McWhorter mengaku bersalah dan bertindak sebagai saksi bintang dalam persidangan Hari.

Tidak ada yang terluka dalam serangan itu, tetapi insiden itu memicu ketakutan dan kecemasan di komunitas Islam Minnesota.

“Hari berusaha meneror seluruh komunitas agama. Hukuman hari ini memperjelas bahwa tindakan teror yang dipicu kebencian seperti itu tidak akan ditoleransi,” kata Wakil Jaksa Agung, Lisa Monaco dalam sebuah pernyataan.

Tags: IllinoisMinneapolispengeboman
Previous Post

Beredar Video Berdarah Taliban Penggal Kepala Tentara Afghanistan Sambil Meneriakkan Pemimpin Mereka

Next Post

Tak Kunjung Usai, Bareskrim Turun Tangan Selidiki Kasus Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Subang

Next Post
Tak Kunjung Usai, Bareskrim Turun Tangan Selidiki Kasus Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Subang

Tak Kunjung Usai, Bareskrim Turun Tangan Selidiki Kasus Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Subang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?