News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Modus Ritual, Pimpinan Ponpes Ini Setubuhi Dua Wanita Hamil Tua

Riko by Riko
14 September 2021
in Crime
0
Modus Ritual, Pimpinan Ponpes Ini Setubuhi Dua Wanita Hamil Tua
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pimpinan sebuah pondok pesantren di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Selatan, bernama
Abdul Kholil (56) diringkus polisi akibat mencabuli dua wanita hamil tua.

Ustaz pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hikmah di Desa Pandu Senjaya SP 4 Blok B, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut, kini mendekam di sel tahanan Polres Kotawaringin Barat.

Pencabulan itu dilakukan tersangka terhadap dua wanita yang sedang hamil empat bulan, dan delapan bulan. Aksi bejatnya dilancarkan pada bulan Februari 2021, dan 5 September 2021 yang lalu.

Dengan alasan untuk mempertahankan kelanggengan rumah tangga, dan kelancaran kelahiran jabang bayi korban. Ustaz tersebut mencabuli para korbannya dengan modus ritual kumpul siri.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, dalam melancarkan aksinya untuk mencabuli korban pelaku sempat mengelabuhi para suami korban.

“Suami korban pertama diminta untuk keluar membelikan air mineral, sebagai syarat ritual di warung dekat perbatasan desa. Selanjutnya tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamar, dan melakukan perbuatan cabulnya dengan alasan untuk membantu korban,” terang Devy mengutip dari Sindonews.

Bahkan, tersangka juga sempat menakut-nakuti korban yang menolak keinginan tersangka, dengan ancaman jika tidak menuruti maka anak yang dikandungnya akan meninggal dalam kandungan, dan hidupnya akan sengsara. Korban yang ketakutan, akhirnya dengan terpaksa mengikuti ajakan persetubuhan tersebut.

Merasa tertipu oleh aksi tersangka, kemudian dua korban melapor ke Polres Kotawaringin Barat. Saat dimintai keterangan oleh polisi, tersangka Ahmad Kholil mengaku salah, dan yang dilakukan adalah ujian hidup.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, berupa satu lembar gamis, celana dalam, sarung, dan kerudung. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 289 KUHP dengan ancam hukuman sembilan tahun penjara.

Tags: cabuli wanita tuapimpinan ponpes cabuli wanita hamilpimpinan ponpes ditangkap
Previous Post

Kotak Tembak dengan KST Seorang Prajurit TNI Terluka

Next Post

Grebek Pesta Narkoba di Jambi, Pelaku Kocar kacir Hingga Loncat ke Sungai: Satu Tenggelam

Next Post
Grebek Pesta Narkoba di Jambi, Pelaku Kocar kacir Hingga Loncat ke Sungai: Satu Tenggelam

Grebek Pesta Narkoba di Jambi, Pelaku Kocar kacir Hingga Loncat ke Sungai: Satu Tenggelam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?