Warga menemukan kakak korban, NKN (4), sedang menangis di samping mayat adiknya yang baru berusia 1 tahun 8 bulan. Jenazah korban ditemukan di rumah kosong di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI, Kamis (26/8).
Kejadian itu membuat warga setempat gempar. Mayat korban dibawa ke RSUD PALI dan barulah diketemukan dengan ibu kandungnya.
Ini merupakan beberapa reka adegan pembunuhan yang dilakukan bapak tiri terhadap anakanya yang masih bayi. Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar reka ulang pembunuhan bayi laki-laki yang masih berusia 1,8 tahun inisial NI. Pelaku tak lain adalah ayah tirinya sendiri bernama Anton (27).
Pelaku diringkus polisi dalam pelariannya di Tangerang, Banten, sepekan kemudian. Untuk melengkapi berkas perkara, polisi melakukan reka ulang pembunuhan di depan Mapolsek Talang Ubi, Selasa (14/9). Sebanyak 17 adegan diperagakan tersangka yang disaksikan keluarga korban.
Terungkap, tersangka menganiaya korban diawali dengan menginjak perut lalu menyelupkan kepalanya ke sungai dengan posisi kaki di atas. Aksi itu berlangsung cukup lama hingga membuat korban tewas.
Setelah itu, mayat korban ditinggal tersangka bersama kakaknya yang masih berusia empat tahun. Tak lama kemudian, ada warga datang ke lokasi dan menemukan keduanya. NKN sedang menangis di samping mayat adiknya.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution mengungkapkan, tersangka mengakui perbuatannya dalam keadaan sadar. Ironisnya, pembunuhan disaksikan kakak korban dan ditinggal begitu saja di rumah kosong. “Tersangka membunuh korban dengan cara menginjak perut dan menenggelamkan kepala korban di sungai,” ungkap Alpian.
Takut ditangkap polisi, tersangka kabur ke Tangerang. Penyidik mendapatkan informasi akurat perihal keberadaannya lalu dapat diamankan. “Tersangka kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati,” tegasnya. (sumber-Merdeka.com)