Geger lima anak punk di Berau, Kalimantan Timur meregang nyawa usai pesta minuman keras (miras) dioplos cairan hand sanitizer. Lima anak punk itu kena prank oleh remaja berinisial HK (17).
Peristiwa itu terjadi Sabtu (11/9) malam pukul 23.00 Wita. Cairan handsanitizer itu diberikan ke anak-anak punk itu dengan dalih minuman keras. Usut punya usut, aksi HK memberi miras ke anak punk itu dipicu karena kesal kerap dipalak oleh para korban. HK membawa botol cairan berisi handsanitizer dari tempat kerjanya.
“Kepada ke tiga korban, tersangka (HK) mengaku bahwa yang dibawanya itu adalah miras,”kata Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra saat mengutip dari Detik, Selasa (14/9/2021).
HK ikut minum bersama dengan anak punk itu. Namun, HK tidak menelan cairan yang dia bawa. HK memuntahkan cairan tersebut dan cuma minum beberapa teguk.
“Mereka minum bersama di kos salah satu korban. Tersangka hanya minum beberapa teguk tapi langsung memuntahkannya di dapur, sedangkan ketiga korban meminum sampai habis satu botol hand sanitzer ini yang dikira miras,” terangnya.
Satu botol berisi hand sanitizer itu habis diminum para korban. Tak lama kemudian, salah satu korban seorang wanita berinisial ST (18) langsung tewas di tempat.
Disusul korban lainnya, AG (17), yang sempat mengalami kejang-kejang dan mulut mengeluarkan busa. Belum sempat dilarikan ke rumah sakit, AG dinyatakan meninggal dunia.
“Untuk satu korban lainnya, PU (20), sudah sempat kita larikan ke rumah sakit lantaran mengeluh mengalami panas di dada, tapi setelah sehari mendapatkan perawatan, nyawa PU tidak dapat tertolong,” ungkapnya.
Selain ST, AG dan PU, ada dua anak punk yang tewas akibat pesta miras dicampur cairan handsanitizer. Total ada lima orang yang tewas.
“Total ada 5 korban, 2 orang meninggal pada Senin (13/9) di rumah sakit saat menjalani perawatan,” jelas Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra.
Ferry menuturkan sejak awal ada 7 orang anak punk yang berpesta miras oplosan hand sanitizer tersebut. Cairan berbahaya itu diminum 3 kali sejak Jumat (11/9) siang hingga Sabtu (12/9) malam.
Selain 5 korban meninggal dunia, 2 anak punk lainnya yang ikut meminum hand sanitizer hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif pihak rumah sakit.
“Yang dua masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Doni.
Atas kejadian itu, HK langsung diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, HK mengaku berniat membuat sakit para korban dengan memberikan cairan hand sanitizer. HK dijerat Pasal 204 ayat 2 KUHP juncto Pasal 353 ayat 3 KUHP.