Hersubeno Arief akhirnya angkat bicara soal rencana DPD PDI Perjuangan melaporkannya ke Polda Metro Jaya imbas unggahannya di YouTube yang menyebut Megawati koma di RS Pusat Pertamina.
“Anda sudah nonton belum konten saya? Kalau belum, silakan nonton dulu ya. Setelah itu Anda kontak Pemred FNN Bang Rahon,” kata Hersubeno dikutip dari detikNews, Rabu (15/9).
Hersubeno Arief tidak banyak berkomentar soal pelaporan PDIP DKI itu. Ia menyatakan bahwa konten dirinya soal ‘Megawati koma’ di kanal YouTube-nya itu adalah sebuah produk jurnalistik.
Menurut Hersubeno, tindakannya itu dilindungi UU Pers, sehingga tidak bisa masuk dalam ranah pidana umum.
“Ngadunya mestinya ke Dewan Pers. Ada mekanisme seperti itu,” ujar Hersubeno.
Hersubeno mengatakan dia juga sudah memuat video bantahan Megawati Soekarnoputri, bahwa dirinya sehat. Tindakan itu dianggapnya sebagai hak jawab dari pihak PDIP sehingga Hersubeno menganggap persoalan ini seharusnya sudah selesai.
Sebelumnya, wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar membenarkan klaim Hersubeno itu. Ia mengatakan segala jenis unggahan FNN masuk dalam produk jurnalistik dan harus tunduk terhadap UU Pers.
Walaupun, FNN belum sepenuhnya melengkapi persyaratan untuk terdaftar di Dewan Pers. Menurut UU Pers, setiap perusahaan pers yang men-declare diri sebagai perusahaan pers, dengan sendirinya ia masuk dalam jurisdiksi sebagai lembaga pers, penghasil produk jurnalistik. “Hanya saja, ia belum menyempurnakan proses pendataan dirinya,” kata Ahmad.
Pada saat ini, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan soal hoaks Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sakit. Selain dari DPD PDIP DKI Jakarta, laporan juga datang dari Henry Yosodiningrat yang melaporkan dua akun media sosial.
Untuk diketahui, PDIP DKI Jakarta resmi melaporkan pegiat media sosial Hersubeno Arif ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan setelah diduga menyebarkan berita bohong soal kabar Megawati Soekarnoputri koma.
Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy mengatakan, laporan itu mengacu pada konten Youtube yang dimuat di akun milik Hersubeno Arief. Dalam konten Youtube itu, terlapor menyebutkan mendapatkan informasi 1.000% valid soal kabar ‘Megawati Soekarnoputri koma’.
“Yang kami keberatan itu bahwa terlapor ini menyampaikan bahwa ibu Megawati Soekarnoputri terbaring koma di ICU RSPP. Ada pesan WhatsApp dokter valid 1.000 persen. Itu kami keberatan di situ makanya kita laporkan,” ujar Ronny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9).