News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kebakaran Lapas, Kalapas Diperiksa dan Ini yang Ditanyakan Penyidik Polda Metro

Almi Fitri by Almi Fitri
15 September 2021
in Crime
0
Seorang Napi WNA Portugal Behasil Diidentifikasi, Ini 8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh Prihartono diperiksa terkait kasus kebakaran Blok C2 Lapas Klas I Tangerang di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (14/9) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan berlangsung sekitar 11 jam mulai pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB. Menurut Tubagus, pertanyaan penyidik bersifat umum.

Pertanyaan itu meliputi seputar fungsi, tugas dan peran Kalapas Klas I Tangerang. Tubagus menyebut, kapasitas Kalapas memberikan keterangan sebagai saksi.

“Dia diperiksa sebagai saksi. Saya tidak begitu hafal jumlah berapa pertanyaannya, tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran,” kata Tubagus saat konfirmasi wartawan, Rabu (15/9).

Tubagus menyebut, tak hanya Kalapas yang diperiksa pada hari kemarin. Delapan orang lain seperti Kabag Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubag Umum, Kabid Keamanan, Kasi Perawatan dan Kepala KPLP. Sedangkan, dua orang lain dari Warga Binaan Lapas Kelapas.

Adapun Tubagus menyebut, tujuan daripada pemeriksaan saksi tak lain untuk mencari orang yang dirasa harus bertanggung jawab atas kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.

Diketahui, berkas perkara kebakaran Lapas Klas I Tangerang resmi dinaikan dari dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Berdasarkan hasil gelar, ditemukan ada dugaan pidana. Adapun, sangkaan ialah Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.

“9 orang diperiksa kemarin, semuanya kita periksa dalam kapasitas sebagai saksi. Kita kan belum ada tersangka. Hanya sudah naik sidik, artinya diduga sudah ada pidana, siapa tersangkanya? Nah itu dalam proses penyidikan. Nah sekarang dalam rangka mencari itu,” tandas dia.

Polisi masih terus mendalami kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang sejauh ini telah menewaskan sebanyak 48 tahanan. Penyidikan pun menyasar ke dugaan kesengajaan insiden tersebut.

“Apabila dipersangkakan dalam Pasal 187 dan 188 KUHP, maka sampai saat ini penyidik masih dalam proses pendalaman yaitu adanya kesengajaan dan juga kealpaan sehingga mengakibatkan kebakaran dan tentunya berdampak pada nyawa orang, ini masih didalami oleh penyidik,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9).

Sementara itu, kata Rusdi, untuk Pasal 359 KUHP terkait adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia, penyidik menilai sudah ada potensial suspek.

“Sekali lagi untuk Pasal 359 KUHP potential suspect sudah ada, sekarang penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini,” tandasnya. (sumber-Liputan6.com)

Previous Post

Borong BBM, Mobil Kijang Terbakar di SPBU Deli Serdang, 2 Penumpang Luka Bakar

Next Post

Mantan Relawan Palsukan Surat Vaksin Covid-19 Diungkap Polda Jabar

Next Post
Mantan Relawan Palsukan Surat Vaksin Covid-19 Diungkap Polda Jabar

Mantan Relawan Palsukan Surat Vaksin Covid-19 Diungkap Polda Jabar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?