Oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memeras mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini sebesar Rp650 juta.
KPK mengantongi ciri-ciri oknum yang mengaku pegawai KPK tersebut.
“Sejauh ini, KPK baru memperoleh informasi mengenai ciri fisik oknum dimaksud yang masih bersifat umum dan abstrak,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).
Meski demikian, Ali menyebut pihaknya belum mendapatkan identitas detail oknum tersebut. Menurut Ali, para saksi yang telah diperiksa menyatakan tak mengenal oknum tersebut. “Bahkan dari keterangan para saksi pun, belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut,” kata Ali.
Ali menyatakan, KPK serius dalam mengusut oknum yang mengaku pegawai KPK untuk memeras. Ali menyebut KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detil informasi ini guna mengungkap oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut.
“KPK juga telah meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa Mursini yang akan digelar pada beberapa pekan ke depan secara daring,” kata Ali.
Tak hanya itu, pihak Inspektorat KPK juga telah memeriksa seluruh insan KPK. Termasuk pengecekan perjalanan dinas pegawai ke wilayah Riau, Pangkal Pinang, dan sekitarnya pada rentang waktu 2016-2017 saat peristiwa itu terjadi.
“Meskipun peristiwanya telah lampau yaitu di tahun 2017, kami sekali lagi sampaikan bahwa KPK sangat serius untuk memastikan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK dilakukan secara profesional dan tidak menyalahi kaidah-kaidah hukum,” kata Ali.
Diberitakan, mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini mengaku pernah menyetorkan uang sebesar Rp 650 juta kepada pihak yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut terungkap dalam dakwaan kasus rasuah dengan terdakwa Mursini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menyebut pihaknya akan menindaklanjuti pengakuan tersebut. Firli berharap pihak yang mengetahui kejadian tersebut melaporkannya kepada KPK.
“Saya sungguh berharap para pihak yang mengetahui hal tersebut melaporkan kepada KPK. Kita berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan segenap masyarakat,” ujar Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021). (sumber-Merdeka.com)