News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ribuan Pelangar Lalin Terdeteksi Melalui ETLE di Banda Aceh Namun Belum Dikenakan Sanksi

Almi Fitri by Almi Fitri
15 September 2021
in Crime
0
Ribuan Pelangar Lalin Terdeteksi Melalui ETLE di Banda Aceh Namun Belum Dikenakan Sanksi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ribuan pelanggar lalu lintas, Selasa (14/9) di Kota Bnadda Aceh terdeteksi melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hari pertama pemasangan 20 kamera tilang di sejumlah ruas jalan di Banda Aceh.

Meski begitu, pelanggar belum dikenai sanksi apapun, karena masih dalam tahap uji coba selama satu bulan ke depan. Setelah sosialisasi berjalan, para pelanggar akan diberikan sanksi jika melanggar rambu lalu lintas.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondany mengatakan pada hari pertama pihaknya mendeteksi 5.614 pelanggar lalu lintas. Angka pelanggaran tersebut, kata dia tergolong sangat tinggi.

Dari 5.614 pelanggar, 4.137 di antaranya menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm 1.172 pelanggar. Kemudian tidak menggunakan sabuk pengaman di roda empat (seatbelt) 305 pelanggar.

Dicky mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pelanggaran lalu-lintas, karena sekarang semua sudah direkam oleh ETLE.

“Apabila masyarakat tidak patuh terhadap lampu merah, pakai helm, dan pakai seatbelt; maka ribuan tilang setiap hari akan dikirim ke rumah rumah oleh petugas pos,” kata Dicky kepada wartawan, Selasa (14/9).

Apabila ETLE sudah diberlakukan secara resmi, maka tilang akan berjalan terus selama 1×24 jam dan berkas tilang akan dikirim ke rumah melalui jasa pos.

ETLE, akan membaca plat nomor kendaraan pada saat terjadi pelanggaran, dari plat nomor akan diketahui alamat pemilik kendaraan bermotor. “Apabila pemilik kendaraan bermotor tidak sesuai dengan STNK, maka yang mendapat tilang tetap pemilik kendaraan sesuai nama di STNK,” tutur Dicky.

Ditlantas Polda Aceh mengimbau kepada masyarakat apabila membeli kendaraan bermotor bekas atau seken agar segera balik nama. “Supaya pemilik kendaraan lama tidak menjadi korban tilang, padahal kendaraannya sudah dijual ke orang lain,” katanya. (sumber_cnnindonesia.com)

Previous Post

Ini Kata Walikota Makasar Setelah Balai Kota Dibobol Maling

Next Post

Pria di Pekanbaru Dituduh Cabuli Pacar Lalu Dikeroyok, Keluarga Lapor Polisi

Next Post
ilustrasi

Pria di Pekanbaru Dituduh Cabuli Pacar Lalu Dikeroyok, Keluarga Lapor Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?