Mengaku sudah hampir tujuh bulan upahnya tidak dibayar secara penuh oleh perusahaan, ratusan karyawan DAMRI cabang Bandung tempuh jalur hukum.
Total ada sekitar 470 karyawan mulai dari staf hingga pengemudi yang upahnya tidak dibayarkan 100 persen.
Para karyawan pun, sempat beberapa kali melakukan aksi untuk menuntut hak mereka kepada manajemen.
Namun, tak membuahkan hasil.
Selama tujuh bulan, mereka hanya menerima upah senilai Rp 1 juta. Upah tersebut dinilainya tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah seorang karyawan DAMRI Bandung Ade Abdul Fatah Hidayat mengaku harus menggadai sepeda motornya. Hal itu, dilakukan untuk membiayai kuliah anaknya yang telah memasuki semester akhir.
“Saya punya anak yang harus kuliah satu semester, saya sampai gadai sepeda motor,” ujar Ade dikutip dari detikNews, Rabu (15/9).
Untuk menutupi kebutuhan perut, pria yang bekerja sebagai sopir bus itu terpaksa harus mengutang ke warung. Untuk kebutuhan lainnya, mau tak mau ia pun terpaksa harus meminjam ke fintech (pinjaman online/pinjol).
“Kalau bukan subsidi dan bantuan dari keluarga mungkin listrik rumah saya juga yang empat bulan tidak terbayar mau diputus PLN, tolong dipahami bapak presiden dan bapak menteri BUMN,” kata Ade melanjutkan.
Kini, Ade dan ratusan karyawan DAMRI lainnya tengah berupaya menempuh jalur hukum untuk menuntut hak mereka.
Dia berharap persoalan tersebut dapat segera menemui titik terang dan upah para pekerja bisa segera dibayarkan.
Seperti diketahui, sejumlah karyawan DAMRI Bandung mengeluhkan gajinya tak kunjung dibayarkan. Pembayaran gaji macet sejak Maret hingga September, dalam kurun waktu tersebut karyawan hanya menerima uang Rp 1 juta dari perusahaan.
Aksi spontanitas karyawan yang juga diikuti oleh istri dan anak-anaknya juga sempat dilakukan, hal itu untuk mengklarifikasi pernyataan dari Dirut DAMRI yang menyatakan bahwa gaji karyawan telah dibayar.
Menurut Daroni, DAMRI pendapatan operasional berkurang drastis sejak pemberlakukan PSBB, PPKM Darurat, PPKM Level 4 yang berdampak pada ditutupnya ruas jalan dan pembatasan pusat kegiatan masyarakat.