Sungguh bejat prilaku I Made W (52). Pria asal Bangli, Bali ini tega menodai anak tiri yang juga masih keponakannya hingga hamil. Sebelumnya pelaku telah merebut istri adik kandungnya sendiri.
Kini, Made telah bekuk polisi karena laporan menyetubuhi anak di bawah umur. “Awalnya ditangani Polsek Tembuku. Karena korban masih di bawah umur, kasusnya lalu dilimpahkan ke Polres,” kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim, mengutip dari Sindonews. Jumat (17/9/2021).
Korban berinisial KJ yang masih duduk di bangku SMK terancam kehilangan masa depannya karena kini tengah hamil 8 bulan. Dia juga mengalami tekanan psikis karena kehamilannya menjadi buah bibir warga.
KJ merupakan anak KW, adik kandung pelaku. Namun sejak ibunya direbut dan dinikahi pelaku, korban ikut tinggal di rumah paman yang kini menjadi ayah tirinya itu.
Kepada polisi, korban mengaku disetubuhi lebih dari 10 kali hingga akhirnya berbadan dua. “Pelaku juga mengakui perbuatannya,”ujar Elim.
Dia menambahkan, pelaku masih berstatus saksi. “Penyidik masih melengkapi alat bukti untuk menetapkan status tersangka,”tutupnya.