Polsek Matraman meringkus seorang pengedar ganja di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur. Barang bukti satu kilogram ganja disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro menerangkan, anggota mendatangi Terminal Rawamangun usai menerima informasi adanya sindikat narkoba yang sedang bertransaksi, pada Rabu (15/9).
Beberapa anggota menyamar sebagai penumpang angkutan umum. Informasi yang diterima, ciri-ciri pengedar mengarah ke seseorang berinisial SM. Saat itu, diketahui dia sedang giting.
“Sudah ada informasi kalau ada pengedar nakroba transaksi di Terminal Rawamangun, kita akhirnya ke terminal nyamar jadi penumpang dan ada juga yang bawa angkutan umum. Dia (SM) di situ lagi pakai barang itu, ya kita tangkap,” kata dia saat dihubungi, Kamis (16/9).
Tedjo mengatakan, anggota mengembangkan untuk mencari barang bukti lain ke sebuah kontrakan di daerah Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Hasil pengeledahan, ditemukan satu kilogram ganja. “Pengembangan kita ambil barang lagi di Bintara Bekasi, jumlah satu kilogram,” ucap dia.
Pengakuannya kepada penyidik, pemasok ganja itu adalah seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di salah satu Lapas. Tedjo belum merinci terkait hal ini. “Dia belinya di dalam (lapas),” kata Tejo.
Polisi kini masih menggali keterangan SM. Kasus ini terus didalami oleh Polsek Matrsman. “Kita masih lakukan pendalaman,” ucap dia. (sumber-Merdeka.com)