News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Cabuli Anak Kandung, Pria di Toba ini Terancam 20 Tahun Penjara

Riko by Riko
17 September 2021
in Crime
0
Cabuli Anak Kandung, Pria di Toba ini Terancam 20 Tahun Penjara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang ayah berinisial HM (49) tega mencabuli putri kandungnya YEM (17) di Desa Narumonda II, Kabupaten Toba terancam hukuman 20 tahun penjara.

“Ancaman pidananya minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan oleh orang tua,” kata Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kasubbag Humas Iptu B Samosir, mengutip dari Sumutantara. Kamis (16/9).

Samosir menyebutkan, pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Jo Pasal 76D subs Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia menjelaskan, tersangka melakukan aksi bejatnya di rumahnya sejak 18 Juni 2017 dan terakhir pada 20 Juni 2021. Laporan istrinya tertuang dalam LP/333/VIII/2021/SPKT Polres Toba/Polda Sumut tanggal 31 Agustus 2021.

“Tersangka ditangkap personel Satreskrim Polres Toba pada Senin (13/9) setelah polisi mendapatkan laporan dari istrinya pada 31 Agustus 2021,”terangnya.

Ia mengatakan, perbuatan tersangka awalnya terbongkar setelah anaknya bercerita kepada ibunya.

“Ibu korban kemudian membuat laporan polisi sehingga langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan awal,”tutupnya.

Tags: Ayah cabuli anakAyah cabuli anak ditangkapToba
Previous Post

Selama 9 Bulan, Pria di Jombang ini Curi Laptop hingga Proyektor di 22 Sekolah

Next Post

Mayat Diduga Jurnalis Mengambang di Sungai Banda Aceh

Next Post
Mayat Diduga Jurnalis Mengambang di Sungai Banda Aceh

Mayat Diduga Jurnalis Mengambang di Sungai Banda Aceh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?