News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jual Pupuk NPK Palsu ke Petani Musi Rawas, Tiga Warga Jatim Ditangkap

Almi Fitri by Almi Fitri
17 September 2021
in Crime
0
Jual Pupuk NPK Palsu ke Petani Musi Rawas, Tiga Warga Jatim Ditangkap
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak 260 sak pupuk NPK palsu sudah beredar ke petani di wilayah Musi Rawas, Sumatera Selatan. Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengungkap tindak pidana peredaran pupuk NPK palsu yang dilakukan tiga warga Jawa Timur (Jatim).

Ketiga pelaku adalah Nuryasin (31) dan Nurul Hadi (46) warga Kepuh Baru, Bojonegoro, Jatim, serta Sumari (46), warga Lamongan, Jatim. Nuryasin dan Nurul Hadi diringkus di Desa Sukamana, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Musi Rawas, sementara Sumari diamankan di gudang pupuk palsu, di Kelurahan Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau.

Kasus ini terungkap dari laporan dua petani yang membeli pupuk dari pelaku. Mereka curiga karena pupuknya sedikit berbeda dari biasanya. Kemudian polisi mengamankan dua pelaku saat mengendarai mobil pickap Grand Max nomor polisi S 9219 D yang bermuatan pupuk NPK Mutiara diduga palsu sebanyak 28 karung ukuran 50 kg. Pupuk dilakukan tes dengan cara direndam di dalam air dan hasilnya tidak larut sehingga dipastikan palsu.

Keduanya menyebut tempat penyimpanan pupuk itu di sebuah gudang di Lubuklinggau. Polisi menemukan pupuk palsu sebanyak 3,5 ton atau 700 sak, uang Rp950 ribu, dan mobil Suzuki Carry nomor polisi S 9575 AA. Turut diamankan pelaku Sumari.

Dari pengembangan, petugas juga menyita 347 sak pupuk NPK palsu di sebuah gudang di Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas. Semuanya kini menjadi barang bukti di Mapolres Musi Rawas.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andrian mengungkapkan, tersangka mengaku membeli NPK palsu itu dari Jatim dengan harga Rp60 ribu ditambah ongkos kirim Rp40 ribu per sak. Tersangka Sumari menjual kepada dua tersangka lain seharga Rp200 ribu per sak, lalu dijual kembali oleh keduanya kepada petani seharga Rp350 per sak atau jauh di bawah harga pasaran berkisar Rp560 ribu per sak.

“Petani banyak membeli karena harganya murah, ternyata pupuk palsu,” ungkap Alex, Kamis (16/9).

Dia menjelaskan, NPK palsu itu sangat mirip dari kemasan dan mereknya. Hanya bahan yang digunakan tidak sesuai dengan aslinya. Pupuk palsu itu telah terjual sekitar 260 sak yang beredar di sejumlah daerah di Musi Rawas. Kawanan ini berhasil meraup keuntungan mencapai Rp50 juta.

“Mereka mengaku baru menjualnya satu bulan ini,” kata dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Undang-undang Sistem Budi Daya Pertanian, UU Perdagangan, dan UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal 5 tahun dan denda pidana Rp100 juta. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

TNI-Polri Pastikan PON ke – XX di Papua Aman dari Teror KKB

Next Post

Sepasang Kakak Adik Dicabuli oleh Tetangga yang Masih Remaja di Tapanuli Utara

Next Post
Chat Cumi-cumi Buka Tabir Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Batu Bara

Sepasang Kakak Adik Dicabuli oleh Tetangga yang Masih Remaja di Tapanuli Utara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?