News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polsek Kampar Kiri Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Riko by Riko
18 September 2021
in Crime
0
Polsek Kampar Kiri Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri menangkap tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, pelakunya SO alias AZ (20) warga Desa Gunung Sari Kec. Gunung Sahilan diamankan Aparat Kepolisian pada Rabu malam (15/09/2021).

Penangkapan tersangka SO ini atas laporan dari M selaku ibu korban, yang tidak terima anak perempuannya yang baru berusia 7 tahun dicabuli atau disetubuhi oleh pelaku.

Penangkapan ini berawal pada Selasa (14/09/2021) sekitar pukul 23.00 Wib, saat itu pelapor bersama anaknya S (7) sedang berada didalam kamar, lalu anaknya itu bercerita kepada pelapor bahwa dirinya telah dicabuli atau disetubuhi oleh SO alias AZ.

Lebih lanjut disampaikan korban bahwa perbuatan tersebut terjadi pada awal bulan September lalu di di rumah pelaku yang bersebelahan dengan rumah korban, menurut cerita korban sejak beberapa bulan sebelumnya pelaku telah beberapa kali mencabulinya namun belum sempat menyetubuhinya.

Atas pengakuan anaknya yang masih kecil itu, pelapor cukup syok dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng MH perintahkan Panit Reskrim IPTU Supriadi SH beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Setelah didapat bukti permulaan yang cukup dengan memeriksa saksi-saksi, memintakan visum atas korban serta mengumpulkan barang bukti, lalu dilakukan penangkapan terhadap SO alias AZ dirumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng MH didampingi Panit Reskrim IPTU Supriadi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang,”ujarnya

Tags: KamparPencabulan anakriau
Previous Post

Pegawai Minimarket Ini Nekat Kejar Pencuri Bersenjata Api, Kepala Nyaris Kena Tembakan, Begini Kronologinya

Next Post

TNI Gadungan Diamankan Polres Rohil

Next Post
TNI Gadungan Diamankan Polres Rohil

TNI Gadungan Diamankan Polres Rohil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?