Gagal mencuri handphone usai diteriaki maling oleh korbannya. Dua pelaku jambret berinisial RG dan SB, akhirnya mendekam di jeruji besi Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang.
Kapolsek Pinang Iptu Tapril menerangkan, aksi pencurian kedua pelaku terjadi pada Kamis malam. Saat itu, korban yang berboncengan sepeda motor sambil memainkan handphone dipepet kedua pelaku.
“Benar, kejadian semalem ada dua perempuan boncengan naik motor sambil main handphone. Terus ada motor lain lewat si terduga pelaku mencoba mengambil handphone tersebut. Perempuan ini terus teriak-teriak maling,” kata Kapolsek Pinang, Iptu Tapril dikonfirmasi, Jumat (17/9).
Karena teriakan korban itu, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga. Atas kejadian itu, pelaku kemudian dibawa warga ke Mapolsek Pinang.
Kapolsek menjelaskan, aksi kedua pelaku itu terungkap saat korban sedang tarik menarik handhphone milik korban. Pada saat itu, berdasarkan keterangan korban hanphone milik korban sudah berhasil dikuasai pelaku.
“Karena korban berteriak, ada kelompok warga sedang menggelar pengajian mengejar keduanya. Dan berhasil diamankan oleh warga yang sedang mengaji,” kata Tapril.
Akibat kejadian itu, pelaku kemudian diamankan oleh warga dan dibawa ke Mapolsek Pinang. “Ini bukan percoban pencurian, karena HP korban sudah berhasil dikuasi pelaku. Terhadap kedua pelaku kita sangkakan pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan,” ucap Tapril.
Atas kejadian itu, Tapril mengimbau pengguna jalan agar tidak berperilaku mencolok yang mengundang orang lain untuk bertindak kriminal.
“Imbauan kami jangan memainkan HP saat dikendaraan. Kemudian tidak mengundang pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” jelas Tapril. (sumber-Merdeka.com)