News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polisi Sebut Kasus Fetish Mukena di Malang Tak Mengandung Unsur Pidana

Rizka by Rizka
20 September 2021
in Crime
0
Polisi Sebut Kasus Fetish Mukena di Malang Tak Mengandung Unsur Pidana
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jajaran Polresta Malang Kota tidak menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan fetish di Kota Malang.

“Dari hasil koordinasi dengan Diskominfo Jawa Timur, bahwa kasus tersebut tidak termasuk dalam UU ITE dan asusila,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo dikutip dari Medcom.id, Senin (20/9).

Tinton menjelaskan sebelumnya polisi juga meminta keterangan ahli bahasa untuk menyelidiki unggahan di akun Twitter yang berkaitan dengan kasus fetish mukena tersebut. Hasilnya unggahan tersebut belum masuk dalam kategori asusila, pornografi, atau penghinaan.

“Sedangkan gambar yang diupload pada akun selfie mukena di komen akun mukena dengan kata-kata adalah akun yang bersifat terbuka. Sehingga siapa saja bisa mengupload dan melakukan komen pada akun tersebut, tidak bisa dikontrol oleh pengupload. Sehingga bisa dikoordinasikan dengan ahli bahasa namun kemungkinan hal tersebut, belum termasuk dalam hal tindak pidana,” jelasnya.

Namun terlapor dalam kasus tersebut, DA, dinyatakan mengidap gangguan fetisisme mukena.

“Jadi kategorinya sudah masuk dalam gangguan, fetisisme mukena, yang diidapnya sejak kelas 4 SD. Kategori gangguan itu, sekurang-kurangnya dilakukan enam bulan secara intens terhadap satu objek,” kata Psikolog Klinis, Sayekti Pribadiningtyas.

Sayekti mengaku DA mengalami gangguan fetisisme sejak duduk di bangku kelas IV SD tepatnya saat berusia 10 tahun. Gangguan tersebut dialaminya hingga saat ini.

“Pada saat SD, menurut keterangan DA, bahwa yang bersangkutan sudah pernah dibawa ke psikolog pada saat SD, karena terjadi sesuatu dan dari pihak sekolah memanggil orang tua,” ujarnya.

Diketahui, sejumlah model mukena di Malang mengungkap adanya dugaan fetish.

Seorang pemilik toko online berinisial D diduga telah menyalahgunakan foto para model tersebut dengan mengunggahnya di akun Twitter yang diduga fetish. Akun tersebut diketahui merupakan milik D.

Kasus itu bermula saat para model tersebut menjalani sesi foto untuk promosi produk mukena toko online GM. Belakangan diketahui bahwa toko online itu milik D.

Namun, hasil foto sesi itu tidak pernah diunggah di feed Instagram toko online itu. Sampai akhirnya, foto para model itu ditemukan dalam unggahan akun Twitter pecinta_mukena dengan user name Selfie Mukena. 

Kasus itu mencuat setelah salah satu korban berinisial JT menceritakan apa yang telah dialaminya dalam utas di Twitter pada Kamis (19/8) lalu.

 

Tags: Kasus Fetish MukenaMalangTak Mengandung Unsur Pidana
Previous Post

Sopir Porsche Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Usai Tabrak Ojol Hingga Kaki Putus

Next Post

Polisi Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu di Pekanbaru

Next Post
Polisi Gagalkan Peredaran 13 Kg  Sabu di Pekanbaru

Polisi Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu di Pekanbaru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?