Jajaran Polresta Malang Kota tidak menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan fetish di Kota Malang.
“Dari hasil koordinasi dengan Diskominfo Jawa Timur, bahwa kasus tersebut tidak termasuk dalam UU ITE dan asusila,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo dikutip dari Medcom.id, Senin (20/9).
Tinton menjelaskan sebelumnya polisi juga meminta keterangan ahli bahasa untuk menyelidiki unggahan di akun Twitter yang berkaitan dengan kasus fetish mukena tersebut. Hasilnya unggahan tersebut belum masuk dalam kategori asusila, pornografi, atau penghinaan.
“Sedangkan gambar yang diupload pada akun selfie mukena di komen akun mukena dengan kata-kata adalah akun yang bersifat terbuka. Sehingga siapa saja bisa mengupload dan melakukan komen pada akun tersebut, tidak bisa dikontrol oleh pengupload. Sehingga bisa dikoordinasikan dengan ahli bahasa namun kemungkinan hal tersebut, belum termasuk dalam hal tindak pidana,” jelasnya.
Namun terlapor dalam kasus tersebut, DA, dinyatakan mengidap gangguan fetisisme mukena.
“Jadi kategorinya sudah masuk dalam gangguan, fetisisme mukena, yang diidapnya sejak kelas 4 SD. Kategori gangguan itu, sekurang-kurangnya dilakukan enam bulan secara intens terhadap satu objek,” kata Psikolog Klinis, Sayekti Pribadiningtyas.
Sayekti mengaku DA mengalami gangguan fetisisme sejak duduk di bangku kelas IV SD tepatnya saat berusia 10 tahun. Gangguan tersebut dialaminya hingga saat ini.
“Pada saat SD, menurut keterangan DA, bahwa yang bersangkutan sudah pernah dibawa ke psikolog pada saat SD, karena terjadi sesuatu dan dari pihak sekolah memanggil orang tua,” ujarnya.
Diketahui, sejumlah model mukena di Malang mengungkap adanya dugaan fetish.
Seorang pemilik toko online berinisial D diduga telah menyalahgunakan foto para model tersebut dengan mengunggahnya di akun Twitter yang diduga fetish. Akun tersebut diketahui merupakan milik D.
Kasus itu bermula saat para model tersebut menjalani sesi foto untuk promosi produk mukena toko online GM. Belakangan diketahui bahwa toko online itu milik D.
Namun, hasil foto sesi itu tidak pernah diunggah di feed Instagram toko online itu. Sampai akhirnya, foto para model itu ditemukan dalam unggahan akun Twitter pecinta_mukena dengan user name Selfie Mukena.
Kasus itu mencuat setelah salah satu korban berinisial JT menceritakan apa yang telah dialaminya dalam utas di Twitter pada Kamis (19/8) lalu.