News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Anies Baswedan Penuhi Undangan Penyidik KPK Terkait Tanah Munjul

Almi Fitri by Almi Fitri
21 September 2021
in Crime
0
Anies Baswedan Penuhi Undangan Penyidik KPK Terkait Tanah Munjul
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Para petinggi DKI Jakarta memenuhi pangilan penyidik KPK dan mereka sudah berada di Gedung KPK. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Anies tiba pada pukul 10.08 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Dalam agenda pemeriksaan ini, ia terlihat membawa buku dengan sampul cokelat. Anies berujar akan kooperatif memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Hal itu dimaksudkan agar lembaga antirasuah bisa menuntaskan perkara yang sedang diusut dengan seterang-terangnya.

“Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan,” ujar Anies kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9).

“Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi, saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK,” lanjutnya.

Sementara Prasetyo lebih dulu memenuhi panggilan KPK. Ia tiba sekitar 9.43 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih, Prasetyo terlihat membawa map merah.

Anies dan Prasetyo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Dalam kasus ini, Yoory disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun pengadaan tanah di Munjul diperuntukkan untuk program rumah DP 0 rupiah. Dari temuan awal KPK, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp152,5 miliar.

Para tersangka lain dalam kasus ini yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar; Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT AP.

PT AP merupakan salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam pengadaan tanah. (sumber-cnnindonesia.com)

Previous Post

Hari Pertama Operasi Patuh Lancang Kuning di Pekanbaru, Satlantas Sosialisasi Prokes di Tempat Keramaian

Next Post

Tawuran Remaja di Makassar Terpaksa Dibubarkan dengan Tembakan

Next Post
Tawuran Remaja di Makassar Terpaksa Dibubarkan dengan Tembakan

Tawuran Remaja di Makassar Terpaksa Dibubarkan dengan Tembakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?