News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Artis Dinar Candy Berdamai dengan Pelapor Terkait Pornografi, Ini Syaratnya

Almi Fitri by Almi Fitri
21 September 2021
in Crime
0
Artis Dinar Candy Berdamai dengan Pelapor Terkait Pornografi, Ini Syaratnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Artis Dinar Candy akhirnya berdamai dengan pelapornya terkait dengan pornografi dengan beberapa syarat. Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mencabut laporannya terhadap Dinar Candy terkait dugaan pornografi. Laporan dicabut setelah keduanya sepakat berdamai

Dinar diketahui ditetapkan sebagai tersangka buntut aksinya mengenakan bikini saat aksi protes perpanjangan PPKM. “Kali ini bersama SEMMI, Serikat Muslim Indonesia, yang kasus kemarin, kita damai ya kakak. Dan kakak-kakak bersedia mencabut laporan dengan syarat yang kakak ajukan,” kata Dinar di Polda Metro Jaya, Senin (20/9).

Meski telah berdamai, Dinar mengaku siap untuk mengikuti proses hukum yang mesti ia hadapi nantinya. “Yang penting aku tuh gini ya, damai dulu dengan PB SEMMI, karena dia yang menuntut saya, yang penting saya clear dulu sama kakak-kakak ini. Dan kalau masalah hukum ke depannya gimana, aku sih ya hadapin aja gitu, mau bagaimana pun aku tidak akan menghindar,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI Gurun Arisastra menyampaikan bahwa kesepakatan damai itu terjadi setelah Dinar menyetujui sejumlah syarat, antara lain Dinar mengakui perbuatannya, tidak akan mengulangi perbuatannya, hingga bersedia untuk memperbaiki diri.

“Kami telah sepakat untuk berdamai dan surat keputusan kami terkait dengan perdamaian ini sudah disampaikan ke SPKT, sentra pelayanana kepolisian terpadu, lalu kepada kriminal khusus sudah disampaikan dan selanjutnya kita akan sampaikan juga ke Polres Jakarta Selatan, penyidik serta kasat reskrim untuk menyampaikan informasi ini,” tutur Gurun.

Diketahui, pada awal Agustus lalu polisi menangkap Dinar Candy di sekitar Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Penangkapan ini, buntut dari aksi protes yang dilakukan Dinar. Dalam aksinya yang dilakukan di tepi jalam itu, ia tampak mengenakan bikini, masker, serta kaca mata dan membawa sebuah papan.

Usai ditangkap, PB SEMMI melaporkan Dinar ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pornografi. Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Agustus 2021.

Setelah dilakukan proses penyidikan, Dinar pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Dinar dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (sumber-cnnindonesia.com)

Previous Post

Heboh, Warga Pelalawan temukan Mayat Pria tanpa Identitas Membusuk di Bawah Pohon Kelapa

Next Post

Sentul City Pekan Depan akan Dilaporkan Rocky Gerung

Next Post
Sentul City Pekan Depan akan Dilaporkan Rocky Gerung

Sentul City Pekan Depan akan Dilaporkan Rocky Gerung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?