News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kepala BPKD DKI Jakarta Diperiksa KPK Terkait Tanah Munjul

Almi Fitri by Almi Fitri
21 September 2021
in Crime
0
Pengadaan Tanah di Munjul Jakarta Timur, KPK Pangil Kepala BPKD DKI Jakarta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami.

Materi itu didalami dengan memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri dan Plt. Kepala Badan Pembina BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi, Senin (20/9).

“Yang bersangkutan hadir dan tim penyidik terus melakukan pendalaman melalui keterangan saksi terkait dengan dilakukannya proses pencairan Penyertaan Modal Daerah oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya yang di antaranya diperuntukkan bagi pengadaan tanah di Munjul,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (21/9).

Pada hari ini, penyidik memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. Ali enggan menyampaikan materi yang hendak didalami penyidik dari kedua orang tersebut.

“Pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu atas dasar kebutuhan penyidikan, sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang,” ucap Ali.

KPK menyatakan pengadaan tanah di Munjul diperuntukkan untuk program rumah DP 0 rupiah. Dari temuan awal, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp152,5 miliar.

Yoory disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Karena kasus ini, Anies mencopot Yoory dari jabatannya.

Selain Yoory, lembaga antirasuah menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka. Di antaranya yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar; Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT AP.

PT AP merupakan salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam pengadaan tanah. (sumber-cnnindonesia.com)

Previous Post

Sedang Minum Tuak dan Oplosan Sejumlah Pemuda Diamankan Sapol PP Inhil

Next Post

Hari Pertama Operasi Patuh Lancang Kuning di Pekanbaru, Satlantas Sosialisasi Prokes di Tempat Keramaian

Next Post
Hari Pertama Operasi Patuh Lancang Kuning di Pekanbaru, Satlantas Sosialisasi Prokes di Tempat Keramaian

Hari Pertama Operasi Patuh Lancang Kuning di Pekanbaru, Satlantas Sosialisasi Prokes di Tempat Keramaian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?