News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sembunyikan Sabu di kontrakan, Wanita 44 Tahun di Tangerang Masuk Bui

Almi Fitri by Almi Fitri
21 September 2021
in Crime
0
Gubuk Tengah Sawah Dijadikan Tempat Penarikan uang Gaib, Pelaku Diamankan Polda Sultra
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terbukti memiliki narkotika jenis sabu seberat 19,66 gram. Perempuan berinisial WBR (44) warga Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, penangkapan terhadap WBR dilakukan setelah penyelidikan atas laporan masyarakat, yang mencurigai tindak-tanduk tersangka.

“Tersangka kami amankan di sebuah kontrakan Kampung Hegarmanah, Desa. Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,” jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro Senin (20/9/2021).

Dari tangan pelaku, polisi mendapati 2 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,66 gram. Selain barang bukti narkotika jenis sabu, polisi mengamankan barang bukti berupa timbangan elektrik dan telepon genggam. “Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyelidikan,” terang Wahyu.

Wahyu melanjutkan, tertangkapnya WBR berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, petugas melakukan pendalaman atas informasi itu. Setelahnya, petugas langsung melakukan penggrebekan.

“Semua barang bukti ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di kontrakan yang ditempati tersangka. Dan tersangka mengakui barang itu miliknya,” jelas Kapolresta

Atas perbuatannya, tersangka WBR terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Operasi Patuh lancang Kuning Dimulai, Kapolda Riau Minta Anak Buahnya Humanis dan Tidak Pungli

Next Post

Palsukan Faktur Sales Raup Keuntungan Hingga Rp 900 juta

Next Post
Palsukan Faktur Sales Raup Keuntungan Hingga Rp 900 juta

Palsukan Faktur Sales Raup Keuntungan Hingga Rp 900 juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?